
Askrindo Permudah Proteksi Diri Lewat Aplikasi DigiAsk

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo menghadirkan Aplikasi DigiAsk4. Sebagai salah satu pelopor asuransi digital, aplikasi inii dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan asuransi.
Aplikasi ini memberikan solusi pilihan asuransi bagi masyarakat dengan harga terjangkau, seperti asuransi kecelakaan diri. Melalui Aplikasi DigiAsk, pengguna dapat membeli asuransi secara online sesuai dengan kebutuhan. Proses klaim pun menjadi lebih efisien berkat adanya platform digital yang memfasilitasi pengajuan secara online.
Dikutip dari keterangan tertulis perseroan, Jumat (15/9), aplikasi DigiAsk memiliki izin resmi dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut Cara Membuat Akun di Aplikasi DigiAsk 4.0
-Download atau unduh Aplikasi DigiAsk pada Google Play Store atau App Store
-Pergi ke laman Profil dan klik tulisan 'Daftar' di bagian Bawah laman
-Masukkan nomor HP atau alamat email beserta kata sandi pengguna yang memenuhi kriteria keamanan
-Setelah akun berhasil dibuat, lengkapi profil dengan mengisi nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat pengguna
-Simpan Data Profil dan Aplikasi DigiAsk 4.0 siap digunakan
Cara Pembelian Asuransi Kecelakaan Diri di Aplikasi DigiAsk 4.0
-Pilih Asuransi Kecelakaan Diri di laman Beli Produk
-Pilih jenis asuransi yang diinginkan (Silver, Gold, atau Platinum)
-Pilih periode waktu perlindungan yang dibutuhkan, rentang waktu perlindungan mulai dari 7 hari hingga 12 bulan
-Konfirmasi pengguna untuk menyetujui syaratdanketentuan yang berlaku
-Lengkapi dokumen yang diperlukan untuk Identitas Tertanggung berupa nama, tanggal lahir, nomor KTP, nomor telepon,alamat, dan alamat email
-Lengkapi dokumen Penerima Manfaat Asuransi mulai dari nama, tanggal lahir, nomor KTP, nomor telepon,alamat,dan alamat email
-Lengkapi data polis yang dibutuhkan,meliputi tanggal aktif polis hingga kantor cabang Terdekat
-Pilih 'Tambah ke Keranjang'
-Lakukan check-out pada asuransi dan polis yang dipilih, kemudian lakukan transaksi pembayaran melalui virtual account dari melalui Mobile Banking beberapa bank, seperti Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan ATM Bersama
-Polis akan masuk melalui SMS dan e-mail yang terdaftar
-Transaksi selesai dan perlindungan diri dapat segera dinikmati pengguna
(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kepemilikan Asuransi Masih Rendah, Ternyata Ini Penyebabnya
