Bandar Kripto Penipu Ngeluh Internet Wi-Fi Penjara Lemot

Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 14/09/2023 20:20 WIB
Foto: Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan jaminan US$250 juta (sekitar Rp 3,9 triliun) sambil menunggu persidangan atas penipuan dan tuduhan kriminal lainnya. (AFP via Getty Images/ED JONES)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried, mengeluhkan jaringan wi-fi yang lemot di penjara Brooklyn, Amerika Serikat (AS). Hal ini disampaikan dalam dokumen yang ditulis pengacara Mark Cohen.

Menurut Bankman-Fried, jaringan internet yang lambat membuat ia tak bisa menyelesaikan pekerjaannya. Hal ini, kata pengacaranya, akan menghambat persiapan Bankman-Fried untuk menghadapi persidangan selanjutnya.

Diketahui, Departemen Kehakiman AS (DOJ) memberikan izin bagi Bankman-Fried untuk mengakses hard drive dan database yang penting untuk persiapan persidangan. Ia juga bisa mengoperasikan sebuah laptop dengan baterai yang memadai.


Namun, Cohen menegaskan akses internet yang lambat membuat izin tersebut sia-sia, dikutip dari The Byte, Kamis (14/9/2023).

"Kami percaya bahwa solusi yang diberikan pemerintah saat ini tidak efektif dan kami sudah kehabisan waktu menunggu rencana solutif dari pemerintah," pengacara Cohen menulis dalam dokumen perkara.

"Hampir satu bulan berjalan sejak Bankman-Fried ditahan sementara. Kami sudah kehilangan waktu tersebut untuk melakukan persiapan persidangan selanjutnya," tertulis dalam keterangannya.

Bankman-Fried telah dikurung di penjara terkenal di Brooklyn untuk menunggu sidang kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah yang akan datang.

Pada persidangan terakhir, hakim menuduh Bankman-Fried telah merusak saksi saat mendapat jaminan $250 juta di rumah orang tuanya di Palo Alto, California.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat