Akseleran Umumkan PHK 60 Pegawai Setelah Batal IPO
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah membatalkan rencana penawaran umum perdana saham (IPO), perusahaan fintech Akseleran mengumumkan pemutusan hubungan kerja atas 60 karyawan.
Dalam siaran pers yang diterima oleh CNBC Indonesia, Akseleran menyatakan bahwa keputusan PHK diambil agar perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha dengan lebih efektif dan efisien sehingga bisa tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang dan sehat secara finansial.
Perusahaan menegaskan bahwa restrukturisasi bukan jalan pintas. "Group Akseleran sendiri telah melakukan berbagai upaya lainnya untuk meningkatkan kinerja keuangan sejak tahun 2020, termasuk meningkatkan pendapatan usaha secara substansial."
Menurut Akseleran, pendapatan perusahaan berhasil naik 105 persen pada 2020, naik 117 persen pada 2021, dan 80 persen pada 2022. Bersamaan dengan itu, perusahaan juga mengelola biaya dengan efisien.
"Restrukturisasi internal ini juga merupakan restrukturisasi internal pertama yang perusahaan lakukan sejak pertama beroperasi di 2017."
Akseleran menyatakan setiap karyawan yang terkena PHK akan menerima kompensasi sesuai peraturan perundangan serta dukungan finansial, profesional, laptop, dan pengaturan kerja yang fleksibel untuk membantu proses transisi.
Sebelumnya, Akseleran berniat untuk menjalani proses penawaran umum perdana sahamnya pada 9 Agustus 2023. Namun, niat itu mesti diurungkan karena perseroan harus mencari strategic investor yang tepat.
"IPO-nya kami tunda dulu, bukan dibatalkan. Butuh waktu lebih panjang bagi kami untuk secure strategic investor yang tepat. Jadi kami perlu tunda dulu," ujar CEO dan Co-Founder Grup Akseleran Ivan Nikolas Tambunan saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Rabu, (26/7/2023).
(dem/dem)