IPO TikTok Mundur Terus, Karyawan Boleh Cuanin Saham

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
13 July 2023 20:50
FILE - This Feb. 25, 2020, photo shows the icon for TikTok taken in New York. India is banning 59 apps with Chinese links, saying their activities endanger the country’s sovereignty, defense and security. India’s decision comes as its troops are in a tense standoff with Chinese soldiers in eastern Ladakh in the Himalayas that started last month. India lost 20 soldiers in a June 15 clash. The government says the banned apps include TikTok, UC Browser, WeChat and Bigo Live, as well as the e-commerce platforms Club Factory and Shein, that are used in mobile and non-mobile devices connected to the Internet.(AP Photo, File)
Foto: Logo Tiktok AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - ByteDance, raksasa China pemilik aplikasi video pendek TikTok, mengizinkan saham yang dimiliki oleh karyawan di AS untuk menarik uangnya (vest out/cash out) tanpa menunggu perusahaan terdaftar di pasar saham (IPO).

Kesempatan ini memungkinkan karyawan untuk menguangkan saham yang dimiliki, menurut orang yang mengetahui masalah tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk menenangkan karyawan yang mulai gelisah menunggu penawaran umum perdana (IPO) untuk mendapatkan keuntungan dari saham yang telah diberikan sebagai kompensasi mereka.

Mengutip Reuters, ini juga merupakan indikasi bahwa ByteDance tidak akan terburu-buru untuk go public di tengah pengawasan ketat Beijing terhadap raksasa teknologi China.

ByteDance akan mengizinkan saham terbatas yang dipegang oleh karyawan AS dijual selama waktu yang ditentukan.

Perusahaan sebelumnya menetapkan "peristiwa likuiditas", seperti IPO atau penjualan perusahaan, sebagai syarat terjadinya vesting, tambah sumber tersebut.

Setelah diberikan, saham tersebut dapat ditukar oleh karyawan dengan uang tunai di salah satu program pembelian kembali saham ByteDance.

Karyawan diberitahu tentang perubahan kebijakan ini pada Selasa (11/7), kata sumber tersebut. Seorang juru bicara ByteDance mengonfirmasi bahwa perusahaan telah mengubah aturan vesting sahamnya tetapi menolak mengomentari detailnya.

"Tujuan kami adalah memberikan penghargaan bagi karyawan. Kami mengumumkan solusi internal yang akan membuat karyawan kami yang berbasis di AS memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam program pembelian kembali saham di masa mendatang," kata juru bicara tersebut.

Langkah ini berlaku untuk karyawan TikTok di AS yang mencakup sekitar 7.000 orang.

Perubahan aturan memiliki kerugian bagi beberapa karyawan, kata sumber tersebut.

Pemberian saham sebelum IPO akan dikenakan pajak AS, bahkan untuk karyawan yang belum menjual sahamnya. Karyawan harus membayar pajak dari kantong mereka sendiri atau menjual sebagian saham mereka untuk menutupi biaya tersebut.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret CEO TikTok Dicecar Anggota DPR AS, Dituding Agen China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular