Scrolling TikTok 10 Jam Dibayar Rp 14 juta, Begini Caranya

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
24 May 2023 11:25
A logo of a smartphone app TikTok is seen on a user post on a smartphone screen Monday, Sept. 28, 2020, in Tokyo. (AP Photo/Kiichiro Sato)
Foto: AP/Kiichiro Sato

Jakarta, CNBC Indonesia - Menghabiskan waktu berjam-jam untuk scrolling Tiktok ternyata bisa mendatangkan cuan. Anda bisa dibayar sampai Rp 14 jutaan jika main TikTok selama 10 jam non-stop.

Agensi influencer marketing, Ubiquitous, memanfaatkan kecintaan masyarakat terhadap TikTok dan menawarkan peluang kerja dengan modal rebahan dan internet.

Ubiquitous membuka pendaftaran "TikTok Watching Job 2.0" dengan upah US$100 per jam (sekitar Rp 1,5 juta) atau total US$ 1.000(Rp 14,8 juta). Bayaran tersebut diberikan bagi tiga pelamar yang berhasil scrolling TikTok selama 10 jam berturut-turut.

Profesi unik tersebut membantu perusahaan menemukan tren baru yang muncul, demikian dikutip dari BusinessInsider, Rabu (24/5/2023).

Cara mendaftarnya cukup mudah. Perusahaan bakal meminta kandidat berlangganan channel YouTube Ubiquitous, mengisi formulir dengan penjelasan 50-100 kata tentang mengapa pelamar patut mendapat pekerjaan itu.

Kandidat juga bisa mem-posting kicauan berisi materi promosi dirinya dan men-tag Ubiquitous. Kicauan ini sebenarnya tidak wajib, namun Ubiquitous menyebut kalau kicauan ini akan meningkatkan kemungkinan kandidat untuk terpilih.

Semua pelamar harus berusia di atas 18 tahun dan memahami TikTok. Batas waktu untuk memasukkan lamaran adalah 31 Mei 2023.

Pada Oktober lalu, Ubiquitous menawarkan program serupa. Pelamar yang menang berhak memperoleh US$50 per jam selama 12 jam di TikTok bersama dengan fasilitas Gift Card.

TikTok memang telah berkembang pesat selama beberapa tahun terakhir. Basis penggunanya di seluruh dunia meningkat tajam dari  291,4 juta menjadi 655,9 juta antara 2019 dan 2021.

Insider Intelligence memperkirakan pengguna TikTok akan mencapai satu miliar pada tahun 2025 mendatang.

Bahkan, format video seperti di TikTok dengan cepat ditiru oleh perusahaan media sosial lainnya termasuk pengenalan Reels di Instagram dan Shorts di YouTube.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! Pegawai Negeri Dilarang Main TikTok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular