Kasus Penipuan iPhone, Si Kembar Rihana Rihani Cuci Uang?

Redaksi, CNBC Indonesia
04 July 2023 18:10
Si kembar penipu, Rihana dan Rihani berbaju tahanan. (Dok. Detikcom/Wildan Noviansah)
Foto: Si kembar penipu, Rihana dan Rihani berbaju tahanan. (Dok. Detikcom/Wildan Noviansah)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rihana dan Rihani berhasil ditangkap oleh polisi. Si kembar tersangka penipuan jual beli iPhone bakal dikenai pasal berlapis.

Dalam konferensi pers tim Penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rihana dan Rihani disebut berpotensi dikenai pasal kriminal lain selain penipuan.

Keduanya bisa dikenai hukuman lebih berat jika terbukti menggunakan modus penipuan jual beli iPhone harga murah sebagai mata pencaharian. "Hukumannya jadi perbuatan berlanjut, apakah kebiasaan mata pencaharian," kata Hengki, Selasa (5/7/2023).

Selain itu, Rihana dan Rihani bisa dikenai pasal pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena melakukan penipuan lewat media sosial. Kejahatan lain yang berpotensi dilakukan oleh si kembar adalah pencucian uang.

Tim Polda Metro Jaya kini berkoordinasi dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana di rekening terkait Rihana dan Rihani.

Selain mencari fakta pelanggaran hukum, penelusuran rekening juga bisa digunakan untuk mencari korban lain yang belum melapor ke polisi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap Rihana dan Rihani, tim Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kejahatan keduanya berawal dari penjualan iPhone dengan harga miring.

"Mengatakan dia adalah seorang dari distributor, kenyataannya dia membeli HP di gerai toko, tempat yang bisa didatangi di ITC," kata Hengki.

Namun, makin lama permintaan yang diterima oleh Rihana dan Rihani makin banyak sehingga mereka kesulitan menyediakan iPhone.

"Akhirnya, ini jadi menggunung, dia tidak bisa memenuhi kewajiban ke resellernya, atau korban," katanya.

Rihana dan Rihani kemudian memutuskan untuk kabur dan bersembunyi karena dikejar-kejar oleh korban, termasuk yang melapor ke polisi.

"Karena ketika sudah dilakukan pemeriksaan bersangkutan, dia dikejar oleh korban yang melapor."


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular