RI Ikut Amerika Cs Blokir TikTok? Kominfo: Kita Non Blok

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
05 April 2023 15:38
FILE - This Feb. 25, 2020, photo shows the icon for TikTok taken in New York. India is banning 59 apps with Chinese links, saying their activities endanger the country’s sovereignty, defense and security. India’s decision comes as its troops are in a tense standoff with Chinese soldiers in eastern Ladakh in the Himalayas that started last month. India lost 20 soldiers in a June 15 clash. The government says the banned apps include TikTok, UC Browser, WeChat and Bigo Live, as well as the e-commerce platforms Club Factory and Shein, that are used in mobile and non-mobile devices connected to the Internet.(AP Photo, File)
Foto: Logo Tiktok AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat (AS) hingga Australia yang memblokir penggunaan Tiktok pada perangkat pemerintahannya. Lalu bagaimana di Indonesia?

Ditanyakan mengenai hal tersebut, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan jika terus memantau tiap platform yang beroperasi di Indonesia. Setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) dipastikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita adalah Negara Non-Blok, jadi kita [tidak] perlu mengikuti kebijakan Negara Blok Barat. Namun demikian, Kami tetap memantau setiap PSE yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka beroperasi sesuai dengan perundang-undangan yg berlaku," jelas Semuel kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/4/2023).

Dia menambahkan pemerintah tak segan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Termasuk tidak ragu melakukan blokir jika memang terdapat pelanggaran yang dilakukan.

"Dan pemerintah bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan. Dan kami pernah melakukan hal itu dan tidak ada keraguan menindak tegas (blokir) apabila ada pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya.

Banyak negara yang melarang penggunaan Tiktok itu karena kekhawatiran soal potensi data penggunanya yang diberikan pada pemerintah China. Namun bahaya serupa sebenarnya juga berpotensi terjadi pada media sosial berbasis di AS. 

Adanya risiko ini juga membuat Direktur kelompok advokasi Fight for the Future, Evan Greer mendorong AS perlu mengadvokasi UU privasi dasar untuk semua perusahaan mengumpulkan data. Bukan hanya Tiktok, tapi semua platform bisa melindungi informasi masyarakatnya.

"Daripada terlibat dalam xenophobia yang tidak melindungi siapapun," kata Greener, dikutip dari AP.

Sebuah analisis dari Citizen Lab University of Toronto yang terbit 2021, juga menjelaskan jika jumlah data yang dikumpulkan Tiktok sama dengan Facebook. Termasuk identifikasi perangkat yang digunakan pengguna.

"Jika Anda tidak nyaman dengan pengumpulan dan pembagian data, hindari penggunaan aplikasi tersebut," kata laporan tersebut.


(npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PNS AS Bakal Dilarang Main Tiktok, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular