
Seperti RI, Kanada Berlakukan 'Publisher Rights' ke Google!

Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan bahwa Google dan Facebook harus membayar berita ke perusahaan media. Desakan itu akan dituangkan dalam Perpres Publisher Rights.
Google mengomentari wacana regulasi tersebut dengan menyinggung 'hubungan antara perusahaan teknologi dan industri berita'. Perusahaan menegaskan solusi terbaiknya adalah menyusun regulasi agar bisa bermanfaat untuk masyarakat dan berharap bisa ikut terlibat dalam upaya tersebut.
Salah satu poin yang dibahas Google adalah terkait Pengawasan Independen. Permintaan itu dilakukan dengan alasan adanya debat sehat dengan mempertimbangkan dari berbagai sisi.
Google menambahkan membuka diri untuk terlibat dalam mencari solusi aturan tersebut. "Kami akan dengan senang hati terlibat dalam mencari solusi konstruktif yang dapat digunakan berdasarkan pengalaman kami bekerja sama dengan pemerintah di seluruh dunia," ungkap perusahaan.
Proses resolusi sengketa diharapkan Google juga bisa layak, cermat dan adil bagi dua pihak. Raksasa mesin pencarian itu juga menegaskan pentingnya mengklarifikasi beberapa hal agar penyedia layanan digital termasuk Google bisa memberikan masukan terkait aturan.
Selain terkait pengawasan, Google juga menyinggung kepentingan pengguna. Menurut mereka, sejumlah usulan yang muncul bisa memberikan dampak negatif pada pengguna.
Google menyatakan regulasi apapun harus terkait tiga hal. Salah satunya adalah perlindungan pada data pengguna, termasuk tidak memberikan data pada pihak ketiga yang merujuk pada UU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Selain itu juga penting mendorong persaingan peringat yang adil. Terakhir terkait moderasi konten patuh pada aturan yang ada.
(fab/fab)[Gambas:Video CNBC]