Seperti RI, Kanada Berlakukan 'Publisher Rights' ke Google!

Tech - Redaksi, CNBC Indonesia
23 February 2023 14:20
FILE PHOTO: A logo is pictured at Google's European Engineering Center in Zurich, Switzerland July 19,  2018   REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo Foto: REUTERS/Arnd Wiegmann

Jakarta, CNBC Indonesia - Seperti rencana pemerintah Indonesia, Pemerintah Kanada tegas memberlakukan kebijakan kepada raksasa teknologi seperti Google dan Facebook, untuk membayar kompensasi kepada perusahaan media yang beritanya disebarkan lewat platform teknologi tersebut.

Kebijakan ini disebut 'Bill C-18', serupa dengan 'Publisher Rights' yang tengah diwacanakan di Indonesia. Aturan itu mengharuskan raksasa teknologi seperti Google dan Meta untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan media yang memproduksi konten berita dan disebarkan via platform mereka.

Namun pihak Google mencoba melawan kebijakan pemerintah Kanada. Langkah Google adalah mengancam memblokir konten-konten dari perusahaan media. Kebijakan ini membuat pemerintah Kanada kecewa berat.

"Kami sedang menguji coba potensi baru sebagai respons dari aturan Bill C-18 yang berdampak pada sebagian kecil pengguna Kanada," kata juru bicara Google, Shay Purdy, dikutip dari Canadian Press News, Kamis (23/2/2023).

Adapun pemblokiran berita oleh Google di Kanada masih dalam tahap uji coba. Tak semua pengguna, hanya 4% yang tidak mendapatkan akses ke konten berita via Google.

"Kami sangat terbuka dengan sikap kami atas kebijakan Bill C-18. Jika tidak berubah, maka bisa berdampak pada layanan kami yang dibutuhkan masyarakat Kanada sehari-hari," ia menjelaskan.

Pemblokiran akses berita ini tak cuma diberlakukan di mesin pencari Google Search. Masyarakat Kanada yang kena blokir juga tak bisa mengakses berita dari fitur 'Discovery' pada perangkat Android,

Semua jenis konten berita terdampak pada pemblokiran ini. Mulai dari berita politik, teknologi, hingga olaharaga. Adapun uji coba pembatasan akses berita akan dilakukan hingga 5 minggu ke depan.

Pemerintah Kanada mengatakan pihaknya kecewa atas sikap Google yang mengikuti Facebook. Tahun lalu, Facebook juga mengancam akan memblokir konten berita dari platformnya gegara kebijakan Bill C-18.

"Hal ini [pemblokiran] tidak efektif di Australia dan di Kanada juga sama. Kami tidak akan terintimidasi. Pada akhirnya, kami hanya meminta raksasa teknologi memberikan kompensasi pada jurnalis yang bekerja keras membuat konten," kata juru bicara Laura Scaffidi.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, buka suara. Menurut dia, langkah pemblokiran Google itu adalah "kesalahan besar", dikutip dari Reuters.

Trudeau mengatakan pemblokiran Google itu membuat dia tak habis pikir. Bahkan, hal ini sampai mengganggunya.

"Saya sangat terkejut dengan Google yang lebih memilih melakukan pemblokiran konten berita untuk rakyat Kanada ketimbang membayar jurnalis untuk sesuatu yang mereka kerjakan," ia menjelaskan.

Jokowi Kebut Publisher Rights di Indonesia
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading