
Ramai Bandar 'Nyolong' Kripto Nasabah, Kok Gampang Banget?

Aset kripto menggunakan sistem desentralisasi, di mana sistem ini tidak ada otoritas pusat yang memiliki kekuatan berlebih yang dapat mempengaruhi harga, sehingga semua orang dapat menjadi market movers atau penggerak kripto.
Di blockchain, sejatinya dikembangkan untuk sistem penyimpanan digital sendiri merupakan rantai blok urut yang kemudian dirangkai lalu didistribusikan bersama-sama.
Masing-masing blok terdiri atas buku besar (ledger) dan 3 elemen yaitu data, hash serta hash dari blok sebelumnya. Sementara jenis data yang ada pada teknologi blockchain disesuaikan dengan tujuannya, misalnya detail transaksi yang meliputi jumlah koin, pengirim, dan penerimanya.
Namun, layaknya suatu sistem, tentunya mempunyai kelemahan, di mana kripto juga tidak luput dari sasaran kejahatan seperti pencurian, peretasan, atau lainnya.
Bahkan, kelemahan sistem ini dapat dimanfaatkan oleh sang developer kripto yang tidak bertanggung jawab, di mana sang developer dapat saja menggunakan dana investor untuk sekadar memperkaya dirinya sendiri, bukan untuk kepentingan bersama. Hal ini sudah terjadi di Terra dan FTX.
Alhasil, kejatuhan Terra dan FTX membuat pamor kripto di dunia cenderung menurun.
Di Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat total pelanggan terdaftar aset kripto naik dari 11,2 juta pada 2021 menjadi 16,55 juta pada 2022.
Tetapi, nilai transaksi aset kripto pada 2022 kian menurun. Sepanjang Januari hingga November 2022, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 296,66 triliun. Angka tersebut turun dari Rp 859,4 triliun pada 2021.
"Artinya ada penurunan yang lebih dari 50 persen," ujar Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko.
Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan nilai transaksi di saham RI pada tahun 2022. Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Rata - Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) tercatat Rp 14,7 triliun, naik 10% dibandingkan posisi akhir tahun lalu yakni Rp13,4 triliun.
Selain nilai transaksi, popularitas aset kripto juga menurun. Bahkan ia memprediksi pada 2023 akan terjadi crypto winter yang luar biasa. Didi merujuk pada data dari Statista Global Consumer Survey.
Berdasarkan survei tersebut, jumlah penduduk Amerika Serikat (AS) yang sudah berinvestasi pada aset kripto sebanyak 18%, namun total penduduk yang berencana melanjutkan investasinya hanya 15%. Padahal sebelumnya pada tahun 2020, popularitas pemilik aset kripto naik, dari 8% menjadi 11%.
Kasus kejatuhan Terra hingga kegagalan FTX telah membuat banyak pihak percaya bahwa aset kripto memiliki tingkat risiko yang jauh lebih besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, sehingga harus diatur oleh regulator untuk menjamin keamanan dana nasabah.
Meski banyak yang menginginkan kripto perlu diawasi, tetapi bagi mereka yang menjadi penganut 'garis keras' kripto, tidak setuju kripto perlu diawasi. Hal ini karena mereka khawatir bahwa otoritas nantinya dapat mengintervensi kripto itu sendiri.
Terlepas dari perdebatan tersebut, sejatinya banyak pihak, terutama investor institusi yang ingin berinvestasi di kripto beranggapan bahwa kripto juga perlu ada lembaga kustodian. Diketahui bahwa banyak sekali investor institusi yang cukup berminat untuk berinvestasi di bisnis kripto.
Namun, mereka terpaksa masih harus menahan diri lantaran sejumlah infrastruktur di dalam industrinya dinilai belum memadai, sehingga kurang memenuhi azas prudensialitas sebuah aktivitas investasi. Salah satunya adalah dengan belum adanya fungsi kustodian dalam aktivitas berinvestasi kripto.
Sebagai informasi saja, kustodian atau bank kustodian adalah sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari satu perusahaan atau perorangan.
Kustodian ini akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif aset perusahaan seperti saham, obligasi, dan lain-lain.
Oleh karena itu, kustodian juga perlu ada di kripto agar menciptakan keamanan dalam perdagangan aset kripto. Sehingga investor tidak khawatir jika di portofolio kriptonya akan hilang akibat adanya peretasan atau tindak kejahatan lainnya, karena sudah tersimpan beberapa di kustodian.
Di Indonesia, Bappebti hingga kini terus mengebut pembentukan bursa kripto, lembaga kustodian, dan lembaga kliring yang dipercaya akan memperkuat ekosistem aset digital di Tanah Air.
Adapun rencana pembentukan ketiga entitas baru yang akan menaungi pelaku usaha di bidang aset digital ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi investor saat bertransaksi aset digital.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(chd/chd)[Gambas:Video CNBC]
