Foto Internasional

Wajah Semringah Bandar Kripto Bebas Bayar Jaminan Triliunan

AFP, AP, Getty Images, CNBC Indonesia
Jumat, 23/12/2022 18:40 WIB

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan jaminan US$250 juta (sekitar Rp 3,9 triliun) sambil menunggu persidangan atas penipuan.

1/6 Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan jaminan US$250 juta (sekitar Rp 3,9 triliun) sambil menunggu persidangan atas penipuan dan tuduhan kriminal lainnya. (AFP via Getty Images/ED JONES)

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan jaminan US$250 juta (sekitar Rp 3,9 triliun) sambil menunggu persidangan atas penipuan dan tuduhan kriminal lainnya. (AFP via Getty Images/ED JONES)

2/6 Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan jaminan US$250 juta (sekitar Rp 3,9 triliun) sambil menunggu persidangan atas penipuan dan tuduhan kriminal lainnya. (AFP via Getty Images/ED JONES)

Bankman-Fried melangkah keluar dari Pengadilan Distrik AS di Manhattan, diapit oleh orang tuanya, tim hukumnya, dan keamanan pengadilan pada pukul 02:19 waktu setempat, Kamis (22/12). (AP/Yuki Iwamura)

3/6 Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan jaminan US$250 juta (sekitar Rp 3,9 triliun) sambil menunggu persidangan atas penipuan dan tuduhan kriminal lainnya. (AFP via Getty Images/ED JONES)

Pengakuan pribadinya disetujui oleh jaksa dan pengacara Bankman-Fried. Pria berusia 30 tahun itu akan menghadapi sidang berikutnya, dipimpin oleh Hakim Ronnie Abrams, di New York City pada 3 Januari 2023, di mana dia akan mengajukan pembelaannya dan diadili. (Getty Images/David Dee Delgado)

4/6 Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan jaminan US$250 juta (sekitar Rp 3,9 triliun) sambil menunggu persidangan atas penipuan dan tuduhan kriminal lainnya. (AFP via Getty Images/ED JONES)

Obligasi pengakuan adalah komitmen tertulis dari terdakwa untuk hadir di pengadilan ketika diperintahkan. Sebagai imbalannya, kubu Bankman-Fried tidak akan diminta untuk memenuhi persyaratan agunan penuh dengan jaminan. (Getty Images/Joe Raedle)

5/6 Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan jaminan US$250 juta (sekitar Rp 3,9 triliun) sambil menunggu persidangan atas penipuan dan tuduhan kriminal lainnya. (AFP via Getty Images/ED JONES)

Mengutip dari CNBC Internasional, obligasi tersebut dijamin dengan ekuitas di rumah keluarganya, dan dengan tanda tangan orang tuanya dan dua orang lainnya dengan aset "cukup besar". Selain paket US$250 juta, yang oleh jaksa disebut sebagai "ikatan praperadilan terbesar yang pernah ada", mantan miliarder kripto itu juga akan diminta untuk memakai gelang pemantauan elektronik. (Getty Images/Michael M. Santiago)

6/6 Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dengan jaminan US$250 juta (sekitar Rp 3,9 triliun) sambil menunggu persidangan atas penipuan dan tuduhan kriminal lainnya. (AFP via Getty Images/ED JONES)

Selain itu ia di minta tunduk pada konseling kesehatan mental dan membatasi dirinya bepergian di dalam dan di antara Distrik Utara. California dan Distrik Selatan & Timur New York. Hakim Gabriel Gorenstein mengatakan Bankman-Fried akan membutuhkan pengawasan ketat setelah pembebasannya ke rumah orang tuanya di California. (Getty Images/Joe Raedle)