
Video: Bos FTX Divonis Bersalah Oleh Juri Pengadilan AS
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 November 2023 15:46
Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried diputuskan bersalah oleh juri di pengadilan. bandar kripto bangkrut tersebut bisa menjalani hukuman penjara 115 tahun.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Jumat, 03/11/2023) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.