Founder FTX Mengaku Dana Nasabah Tak Sengaja Terpakai Trading

Jakarta, CNBC Indonesia - Miliarder muda, Sam Bankman-Fried terancam terkena sejumlah hukuman penjara hingga perdata. Ini terkait kasus runtuhnya perusahaan perdagangan kripto, FTX beberapa waktu lalu.
Faktanya pria 30 tahun itu memang belum dikenakan hukuman apapun hingga hari ini. Namun jika ada hukuman tersebut, pakar hukum dan partner di Nelson Mullins Riley & Scarborough, Richard Levin memprediksi beberapa hukuman yang mungkin menjerat Bankman-Fried.
Kepada CNBC Internasional, dia menjelaskan setidaknya ada tiga ancaman hukuman yang berbeda. Kemungkinan seluruhnya akan dihadapi bersamaan oleh Bankman-Fried hanya di Amerika Serikat (AS) saja.
Salah satunya adalah dari Departemen Kehakiman AS. "[Potensi] pelanggaran pidana pada undang-undang sekuritas, undang-undang penipuan bank dan undang-undang transaksi elektronik," jelasnya, dikutip Selasa (6/12/2022).
Sementara itu, mantan jaksa federal dan pengacara pengadilan, Renato Mariotti menjelaskan jaksa penuntut bisa menyatakan FTX melanggar kewajiban fidusia. Karena diduga menggunakan dana pelanggan sebagai cara menstabilkan harga koin FTT milik FTX.
Selain tuntutan pidana, Bankman-Fried juga berpotensi menghadapi hukuman perdata. Misalnya, Levin mencontohkan kasus ini bisa dibawa oleh Komisi Bursa Efek, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas, perbankan negara serta regulator sekuritas.
"Di tingkat ketiga, ada juga banyak tindakan yang bisa dilakukan, jadi ada beberapa tingkat paparan potensial untuk para eksekutif yang terlibat dengan FTX," kata Levin.
Salah satu yang dinilai sebagai penyebab kebangkrutan FTXadalah penggunaan dana nasabah oleh Alameda Research, perusahaan perdagangan kriptoyang juga didirikan oleh Bankman-Fried.
Alameda dikabarkan memiliki "kode curang" sehingga bisa meminjam dana dari FTXjauh lebih besar dari pengguna lain.
Bankman-Fried telah membantah melakukan penipuan. Dia hanya mengatakan 'tidak sengaja mencampurkan dana'.
"Saya tidak pernah mencoba melakukan penipuan," ungkap Bankman-Fried.
[Gambas:Video CNBC]