
OJK Buka-bukaan Soal 116 Mahasiswa IPB Kena Tipu Pinjol

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara soal 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi korban penipuan berkedok pinjaman online (pinjol). Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan kasus tersebut sangat menarik perhatian.
Sebab, banyak yang mengira dari kalangan akademisi pintar tidak akan kena modus penipuan.
"Ternyata tidak juga," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (22/11/2022).
Kiki, sapaan akrab Friderica, mengungkapkan memang saat ini tak semua mahasiswa mempelajari tentang keuangan. Karena itu, kasus ini membuat OJK harus lebih gencar melakukan edukasi kepada masyarakat dan mahasiswa.
"Jadi tidak cuma mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis, teknik atau teknik nuklir, semua orang perlu memiliki keterampilan pengelolaan keuangan," ujar dia.
Kiki juga menjelaskan, saat ini Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu juga telah dikoordinasikan dengan pengawas industri keuangan non bank (IKNB) karena adanya entitas yang terkait dengan pinjol tersebut.
"Kita upayakan ada negosiasi dengan entitas ini, mungkin ada diskusi lebih lanjut dan diberikan keringanan waktunya. Karena yang jadi korban harus tetap mengembalikan," ujar dia.
Sebelumnya Ketua SWI Tongam L Tobing mengungkapkan satgas berkoordinasi dengan empat penyedia platform. Tongam menyebut SWI mengusulkan agar mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan bisa dibantu untuk proses penyelesaiannya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warning OJK, Tipu-tipu Pinjol Bisa Bikin Rumah Raib