Mau Beli Aset Kripto, Warga Singapura Harus Lolos Ujian
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank sentral Singapura (MAS) sedang menggodok aturan yang mewajibkan warganya lulus "ujian" sebelum membeli aset kripto. Aturan ini adalah salah satu dari sederet proposal regulasi yang tengah dirancang.
Bank sentral Singapura mengajukan proposal terkait aturan baru perdagangan cryptocurrency dan stablecoin. Aturan ini dirancang dalam upaya untuk mengurangi risiko kerugian konsumen dari volatilitas industri.
Langkah-langkah yang diterbitkan dalam dua makalah konsultasi, termasuk tidak mengizinkan bisnis untuk meminjamkan cryptocurrency milik pelanggan ritel, dan untuk memastikan aset pelanggan dipisahkan dari aset milik pedagang.
Investor ritel, dalam dokumen rancangan regulasi baru Singapura, harus melalui sebuah ujian. Bisnis perdagangan cryptocurrency juga tidak diizinkan untuk menawarkan insentif untuk menarik pelanggan ritel. Mereka juga tidak diizinkan untuk menerima pembayaran kartu kredit atau memberikan pembiayaan kepada pelanggan ritel.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengatakan pihaknya mencegah publik dari perdagangan spekulatif dalam cryptocurrency dan telah membawa pembatasan lewat iklan layanan cryptocurrency di tempat umum.
"Cryptocurrency memainkan peran pendukung dalam ekosistem aset digital yang lebih luas, dan tidak mungkin kami untuk melarangnya," kata MAS dalam rilis media, dikutip dari Reuters, Rabu (26/10/2022).
Mereka menambahkan bahwa langkah-langkah yang diusulkan akan membantu mengurangi risiko.
Selain menangani pencucian uang, pendanaan terorisme, teknologi, dan risiko siber, MAS mengatakan ingin memastikan stablecoin yang diatur memiliki tingkat stabilitas nilai yang tinggi.
Dalam kasus stablecoin yang dipatok ke mata uang tunggal (SCS) di mana nilai yang beredar melebihi S$5 juta (sekitar Rp 55 juta), penerbit harus memiliki aset cadangan dalam bentuk tunai, setara kas, atau surat utang negara berjangka pendek setidaknya setara dengan 100% dari nilai nominal SCS yang beredar. Aset juga harus dalam mata uang yang sama dengan mata uang yang dipatok.
"Semua SCS yang diterbitkan di Singapura hanya dapat dipatok ke dolar Singapura atau mata uang Kelompok Sepuluh (G10)," tulis pernyataan itu.
Bank-bank di Singapura akan diizinkan untuk menerbitkan SCS dan tidak ada dukungan cadangan tambahan dan persyaratan kehati-hatian yang akan berlaku.
Saat ini, hanya satu stablecoin yang telah diterbitkan di Singapura.
Tidak jelas kapan langkah-langkah yang diusulkan akan diterapkan, tetapi publik telah diundang untuk memberikan tanggapan pada 21 Desember.
(dem)