
Unicorn Juga Kena, Xendit PHK 5% Pegawai di RI dan Filipina

Jakarta, CNBC Indonesia - Startup fintech, Xendit melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 5% karyawan di dua negara tempat mereka beroperasi yakni Indonesia dan Filipina. Namun, tidak dijelaskan lebih terperinci lagi berapa jumlah pasti karyawan yang dirumahkan.
Keputusan PHK ini diambil karena situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini, sehingga memaksa perusahaan untuk mengubah struktur dan sumber daya tim.
"Melakukan rightsizing tim adalah sebuah keputusan yang sangat sulit namun tetap harus diambil untuk optimalisasi posisi kami di jangka pendek maupun jangka panjang untuk perkembangan," kata Chief Operating Officer Xendit Tessa Wijaya, dalam keterangan resmi kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/10/2022).
Hal ini didasarkan pada strategi bisnis yang progresif melihat situasi ke depan, dan telah melalui pertimbangan yang komprehensif untuk memastikan perusahaan siap dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.
Tessa menegaskan rightsizing struktur dan sumber daya tim ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha Xendit.
Perusahaan berkomitmen untuk mendampingi tim yang terdampak untuk melalui masa transisi ini. Karyawan yang di PHK akan menerima kompensasi yang layak dan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Xendit bergerak di segmen gerbang pembayaran, bersaing dengan anak usaha GoTo, Midtrans. Mereka telah menyandang status unicorn pada akhir 2021. Terbaru, pada Mei 2022, Xendit mengumumkan merampungkan pendanaan seri D senilai US$300 juta (Rp 4,3 triliun).
Pendanaan itu dipimpin oleh Coatue dan Insight Partners, dengan investasi tambahan dari Accel, Tiger Global, Kleiner Perkins, East Ventures, Amasia, Intudo, dan Goat Capital milik Justin Kan. Sepanjang perjalanannya, Xendit telah mengumpulkan dana US$538 juta (Rp 7,8 triliun).
(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sosok Wanita Hebat yang Antarkan Xendit Jadi Startup Unicorn