Aset Rp 10,4 Triliun Disita India, Xiaomi Merasa Tak Salah

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
03 October 2022 12:40
Customers wait to pay at a Xiaomi store in Beijing, China June 21, 2018. REUTERS/Jason Lee
Foto: REUTERS/Jason Lee

Jakarta, CNBC Indonesia - Xiaomi mengungkapkan kekecewaannya setelah aset perusahaan disita otoritas banding India. Xiaomi sendiri merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

Sebagai informasi aset yang disita senilai US$682 juta (Rp 10,4 triliun), terkait penyelidikan pengiriman uang ilegal ke entitas asing. Badan pemberantasan kejahatan keuangan federal India menemukan Xiaomi mengirimkan uang ilegal ke entitas uang dan diserahkan sebagai penyerahan royalti.

"Di bawah sampul berbagai dokumen yang tidak terkait dibuat di antara entitas grup, perusahaan mengirimkan jumlah tersebut dengan kedok royalti di luar negeri," kata lembaga tersebut.

Menurut mereka, apa yang dilakukan oleh Xiaomi melanggar undang-undang valuta asing India. Keputusan penyitaan aset menurut lembaga itu menjadi jumlah tertinggi di India, dikutip dari Reuters, Senin (3/10/2022).

Sementara itu Xiaomi mengatakan "kecewa" dengan perintah tersebut. Raksasa teknologi China itu mengatakan akan terus melindungi kepentingannya.

Xiaomi mengatakan lebih dari 84% aset yang disita merupakan pembayaran royalti kepada perusahaan chipset Amerika Serikat, Qualcomm Group. Perusahaan menambahkan Xiaomi India merupakan afiliasi dan salah satu perusahaan dalam grup yang menandatangani perjanjian hukum dengan Qualcomm, dalam rangka melisensikan IP untuk pembuatan smartphone.

"Kami akan menggunakan segala cara melindungi reputasi dan kepentingan perusahaan serta pemangku kepentingan kami," ungkap Xiaomi.

Dalam pernyataan itu kedua perusahaan meyakini apa yang mereka lakukan adalah pengaturan yang sah bagi Xiaomi India untuk membayar royalti Qualcomm.



[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geger Bos Besar Xiaomi Mengundurkan Diri! Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular