
Data OJK Terbaru, Kredit Macet Pinjol Ngebut ke Rp1,2 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Kredit macet pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 1,2 triliun. Ini tercatat dalam Statistik Fintech Lending Juli 2022 Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK mencatat pinjaman macet lebih dari 90 hari (TKB 90) pada Juli 2022 mencapai Rp 1,21 triliun. Ini terbagi atas perseorangan Rp 1,10 triliun dan badan usaha Rp 118 miliar, dikutip Kamis (22/9/2022).
Jumlah itu naik dari Rp 892,2 miliar pada April 2022, Mei 2022 berjumlah Rp 917,4 miliar dan Juni 1,11 triliun.
Pada bulan Juli 2022, kredit macet perseorangan didominasi oleh perempuan sebanyak Rp 563,42 miliar. Sementara itu, laki-laki dalam periode yang sama sebanyak Rp 537,62 miliar.
Jumlah peminjam yang mengalami kredit macet terbanyak berasal dari kelompok umur 19-34 tahun sebesar 765,11 miliar. Kelompok lain adalah 35-54 tahun sebanyak Rp 302,87 miliar, lebih dari 54 tahun 25,39 miliar, serta kurang dari Rp 25,39 miliar.
Sementara itu, statistik yang sama mencatat pinjaman tidak lancar (30-90 hari) pada bulan Juli adalah Rp 3,2 triliun. Jumlah itu terbagi atas perseorangan 2,93 triliun dan badan usaha Rp 281,03 miliar.
Pada bulan April 2022, pinjaman tidak lancar sebanyak Rp 2,3 triliun. Mei 2022 naik menjadi Rp 2,6 triliun dan Juni mencapai Rp 2,4 triliun.
Pinjaman tidak lancar pada kategori perseorangan kebanyakan laki-laki sebanyak Rp 1,498 triliun. Namun hanya berbeda tipis dari perempuan sejumlah Rp 1,436 triliun.
Sama seperti pinjaman macet, usia 19-34 tahun juga jadi yang terbanyak pada kategori pinjaman tidak lancar di bulan Juli 2022 sebanyak Rp 1,853 triliun. Kelompok usia lain adalah 35-54 tahun adalah Rp 1,026 triliun, lebih dari 54 tahun senilai Rp 45,8 miliar dan Rp 9,2 untuk usia kurang dari 19 tahun.
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warning OJK, Tipu-tipu Pinjol Bisa Bikin Rumah Raib