
Jajaran Bos Startup Kripto RI Wajib Mayoritas WNI

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah laporan menyebutkan Indonesia sedang menyiapkan aturan baru mengenai kripto. Aturan itu dibuat menyusul masalah keuangan dihadapi bursa kripto asal Asia Tenggara, Zipmex.
Reuters melaporkan Kementerian Perdagangan menyiapkan aturan untuk mewajibkan dua pertiga dewan direksi dan komisaris menjadi warga negara Indonesia. Selain itu mereka juga harus berdomisili di sini.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan pihaknya hanya akan memberikan izin pada bursa yang memenuhi syarat dan tidak akan memberikan izin sembarangan. "Kami tidak ingin sembarangan memberikan izin, jadi hanya yang memenuhi syarat dan kredibel," kata Jerry dikutip Rabu (21/9/2022).
Dia hanya mengatakan aturan tersebut akan segera diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Namun Jerry tak memberikan waktu yang tepat kapan aturan akan diluncurkan.
Aturan itu juga akan mewajibkan perusahaan membutuhkan untuk menggunakan pihak ketiga. Yakni dalam rangka menyimpan dana klien dan melarang pertukaran menginvestasikan kembali aset yang disimpan.
Dalam sidang parlemen, Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan alasan mewajibkan dua pertiga dewan warga negara Indonesia. Karena bisa mencegah mereka melarikan diri jika ada masalah.
"Dapat mencegah manajemen puncak melarikan diri saat masalah menimpa bursa," ungkapnya.
Sementara itu, Indonesia juga direncanakan memiliki bursa aset kriptonya sendiri. Namun tanggal peluncuran terus tertunda sejak tahun lalu.
Ditanya soal hal ini, Jerry hanya mengatakan rencana tersebut diharapkan bisa selesai pada tahun 2022 ini.
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Transfer Kripto dari Luar RI Jadi Susah, Ini Kata Tokocrypto