
Tragis, Pencipta Terra LUNA Do Kwon Kini Buron Tanpa Paspor

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Korea Selatan memastikan Do Kwon adalah buron. Pernyataan ini membantah ucapan bos Terra Luna itu sebelumnya yang mengatakan dirinya tidak melarikan diri dari kejaran penegak hukum.
Pihak kejaksaan juga telah meminta Interpol mengeluarkan red notice untuk Do Kwon, dikutip dari Tech Crunch, Selasa (20/9/2022).
Red notice merupakan peringatan pada penegak hukum di seluruh dunia. Pemberitahuan ini bisa mencegah seseorang mendapatkan visa, membatasi perjalanan lintas batas dan memungkinkan penegak hukum menangkap sementara seseorang sambil menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum.
Menurut pernyataan Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, yang dikutip Yonhap, Do Kwon dianggap tidak bekerja sama dengan penyelidikan. Dia juga mengatakan lewat pengacaranya tidak berniat hadir dalam interogasi.
Jaksa setempat juga telah meminta kementerian luar negeri Seoul untuk mencabut paspor Do Kwon. Pihak kejaksaan mengatakan memiliki "bukti tidak langsung" Do Kwon berusaha melarikan diri.
![]() |
Dalam pernyataannya, Do Kwon mengklaim tidak dalam pelarian dari lembaga pemerintah manapun yang "menunjukkan minat berkomunikasi". Dalam akun Twitternya, dia menambahkan siap bekerja sama penuh.
"Kami bekerja sama penuh dan tidak menyembunyikan apapun," kata dia.
Kantor Kejaksaan memang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Do Kwon dan lima orang lainnya. Perintah tersebut terjadi setelah penyelidikan panjang terkait runtuhnya nilai Terra Luna beberapa waktu lalu.
"Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk enam orang, termasuk Do Kwon, yang saat ini tinggal di Singapura," kata juru bicara Kejaksaan dikutip dari Reuters.
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bandar Kripto Bangkrut Do Kwon Ditangkap Polisi di Montenegro