Ini Kata Google soal Dugaan Praktik Monopoli di Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan atas dugaan praktik monopoli pada Google. Dalam keterangan resminya, perusahaan memastikan bekerja sama dengan KPPU.
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan KPPU untuk menunjukkan bagaimana Google Play telah dan akan terus mendukung para developer Indonesia," kata perwakilan Google dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Minggu (18/9/2022).
Menurut perwakilan Google, perusahaan memastikan memberikan akses ke berbagai alat untuk pengembang asal Indonesia. Yakni dalam rangka mereka bisa mengembangkan aplikasi serta bisnisnya dan mendukung pengembang bisa terus berkembang.
"Google Play telah mendukung developer Indonesia untuk maju dengan memberikan akses ke berbagai alat untuk membantu mereka mengembangkan aplikasi dan bisnisnya dengan baik, serta memberikan dukungan agar mereka dapat terus berkembang," jelas perwakilan Google.
Google juga mendengar masukan dari komunitas Play untuk meningkatkan fitur dan layanannya, ungkap perwakilan Google. Salah satunya adalah meluncurkan fase lanjutan pada program uji coba User Choice Billing, yakni para pengembang bisa menawarkan penagihan alternatif selain yang sudah ada kepada pengguna.
Diberitakan sebelumnya, KPPU menduga raksasa teknologi dunia itu melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi digital di dalam negeri. Penyelidikan akan dilakukan sekitar 60 hari ke depan.
Dalam penyelidikan itu, Google menyoroti Google Play Billing (GBP) pada aplikasi tertentu. Sebagai informasi, GBP merupakan sistem pembelian produk atau layanan dalam aplikasi (in-app purchase) dan diwajibkan menggunakannya mulai 1 Juni 2022.
Dengan sistem ini, Google membebankan biaya 15 hingga 30% dari transaksi yang terjadi. Ini jenis aplikasi yang dikenakan biaya tambahan tersebut:
1. Aplikasi menawarkan langganan (seperti pendidikan, kebugaran, musk atau video)
2. Aplikasi menawarkan digital items digunakan pada game
3. Aplikasi penyedia konten atau kemanfaatan (seperti versi aplikasi yang bebas iklan)
4. Aplikasi produktivitas.
(npb/luc)