Jreng! Google-Facebook Cs Wajib Ungkap Algoritmanya di Eropa

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan teknologi seperti Google, Facebook hingga Netflix harus mengikuti aturan baru dari Uni Eropa (UE) terkait Digital Services Act (DSA). Lewat aturan baru ini, perusahaan teknologi harus membongkar rahasianya, yaitu cara kerja algoritma mereka kepada pengguna dan peneliti.
Mereka pun harus menerapkan aturan yang lebih ketat terhadap penyebaran hoax. Jika perusahaan-perusahaan ini menolak mematuhi aturan tersebut, mereka akan terkena denda yang jumlahnya besar, yaitu mencapai 6% dari omset tahunan.
"DSA akan meningkatkan aturan dasar untuk semua layanan online di Uni Eropa. Aturan ini memberikan dampak praktis terhadap sesuatu yang ilegal secara offline, maka harus ilegal juga secara online," ujar Presiden UE Ursula von der Leyen, dikutip The Verge, Minggu (1/5/2022).
Meski aturan ini hanya berlaku pada warga UE, dampak dari aturan ini juga akan terasa di belahan dunia lain. Perusahaan teknologi global mungkin akan memutuskan untuk menerapkan aturan yang sama untuk mengirit biaya.
Aturan lengkapnya memang belum diungkap ke publik, namun salah satu poin yang akan diatur adalah platform besar seperti Faceboko harus menjelaskan cara kerja algoritmanya ke publik. Misalnya, bagaimana mereka mengurutkan konten yang ditampilkan dalam News Feed.
Seperti Netflix misalnya. Ini akan terkait bagaimana mereka mengatur tayangan tertentu terhadap penggunanya.
Pengguna pun berhak mendapat sistem rekomendasi yang tak berbasis pada profiling, atau berdasar pada catatan pencarian mereka sebelumnya. Lalu platform tersebut juga harus menyediakan data penting ke para peneliti untuk memberikan informasi lebih banyak terkait evolusi risiko di dunia maya.
[Gambas:Video CNBC]
Mata-matai Rumah Anda, Ini Cara 'Butakan' Google Street View
(sef/sef)