Hacker Bjorka Bisa Gentar, DPR-Kominfo Siapkan Senjata Ampuh

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
08 September 2022 09:40
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam rapat bersama Komisi I DPR.
Foto: Novina Bestari

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dalam beberapa hari terakhir dibuat heboh oleh hacker Bjorka. Peretas ini menjual 1,3 miliar data warga RI pengguna ponsel di internet. Namun, DPR dan pemerintah sedang menyiapkan senjata ampuh untuk melawan kebocoran data.

Pemerintah dan DPR dikabarkan selangkah lagi mengesahkan Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi UU. Menurut DPR, respons atas kejadian kebocoran data seperti yang terjadi belakangan ini pun akan berbeda nantinya setelah ada UU PDP.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan UU PDP akan mempertegas kewajiban menyelidiki sumber kebocoran dan pelakunya. Selain itu, UU PDP mengatur mekanisme denda administratif dan pidana di dalamnya.

"Dengan UU ini kebocorannya ada di mana dan siapa yang harus bertanggung jawab seperti apa dia harus mempertanggungjawabkan dia akan ketahuan," kata Abdul ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

"Artinya sebelum ada UU ini kebocoran berlalu begitu saja. Setelah ada UU ini enggak mungkin. Karena jelas siapa harus mempertanggungjawabkan sampai di mana."

Soal sanksi, dia mengatakan untuk denda diatur 2% dari pendapatan entitas tersebut di Indonesia selama satu tahun. Untuk pidana, dari satu hingga enam tahun lamanya.

Hari ini juga telah diumumkan pembicaraan tingkat satu RUU PDP telah selesai. Rancangan aturan dia menjelaskan sudah dibahas antarpanja pemerintah dan DPR. Kini, tinggal menunggu jadwal paripurna dan keputusan dari RUU menjadi undang-undang.

Aturan tersebut juga menyinggung terkait lembaga pengawas yang akan berada di bawah presiden. Lembaga itu akan diatur dalam Peraturan Pemerintah nantinya.

"Lembaga dibentuk melalui Peraturan Pemerintah menjadi kewenangan presiden, cabang kekuasaan eksekutif. Jangan menyebutnya independen, eksekutif ditunjuk presiden akan diatur PP," jelas Menteri Kominfo, Johnny Plate.


(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Kini Punya Senjata Sakti Lawan Bjorka Cs, Bandel Dipidana

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular