Kominfo Bantah Punya Kaitan Penggalan Data Pendaftaran SIM

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
Kamis, 01/09/2022 14:04 WIB
Foto: Ist Kemenkominfo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan tidak memiliki kaitan dengan akun Bjorka terkait penggalan data pendaftaran kartu SIM (SIM Card) Telepon Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung dalam pernyataan tertulis Biro Humas Kementerian Kominfo, pada Kamis (1/9/2022).

"Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo," bunyi pernyataan tersebut, dikutip Kamis (1/9/2022).


Kementerian Kominfo sendiri dipastikan telah melakukan penelusuran internal terhadap dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM tersebut.

Dari penelusuran tersebut, Kementerian Kominfo dipastikan tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.

"Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut," tandas pernyataan itu.

Sebelumnya, kabar kebocoran data registrasi pengguna SIM Prabayar nampak ramai di media sosial. Disebutkan bahwa ada 1,3 miliar data registrasi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang tersebar.

Kebocoran data tersebut diunggah oleh akun bernama Bjorka dalam forum Breached.to. Data tersebut diklaim sebagai registrasi sim card nomor ponsel Indonesia.

Data yang disajikan antara lain NIK, nomor ponsel, provider telekomunikasi, dan tanggal registrasi dengan besaran data mencapai 87 GB. Seluruh data itu dijual dengan harga US$ 50.000.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi Digital RI Lewat AI, Cloud & Data Center