Jangan Kaget, Hari Ini Siaran TV Analog Dimatikan di Jakarta
Jakarta, CNBC Indonesia - Siaran televisi analog hari ini dimatikan di Jakarta. Langkah ini adalah pelaksanaan dari program Analog Switch Off multifase.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan pemerintah memutuskan menggeser metode ASO dari tiga tahap menjadi multifase. Metode ini, jelasnya, dijalankan tergantung kesiapan teknis di tiap wilayah.
"Nah, secara teknis mungkin akan dilakukan juga multiple ASO, itu maksudnya bisa saja secara teknis nanti analog mati hidup mati hidup, tergantung masalah teknis. Sampai dengan nanti ada satu hari tanggal tertentu diumumkan menjadi full ASO Jabodetabek. Kami tentukan akhir Agustus atau awal September," jelasnya.
Alasan perubahan itu, Johnny menjelaskan karena belajar dari pengalaman negara lain yang memiliki program ASO juga. Menurutnya harus realistis melihat kesiapan di dalam negeri.
Dia menjelaskan ada dua masalah dalam pelaksanaan ASO dengan tenggat yang tetap. Pertama, terkait kesiapan infrastruktur multipleks yang mengharuskan jadwal ASO disesuaikan. Kedua, terkait distribusi set-top-box.
Setelah siaran TV analog dimatikan, masyarakat yang telah memiliki TV digital bisa beralih menonton siaran TV digital. Bagi masyarakat yang belum memiliki TV digital tak perlu mengganti pesawat TV. Sebab siaran digital bisa dinikmati dengan hanya menggunakan perangkat set-top-box (STB).
STB sudah bisa dibeli baik di toko offline dan online dengan harga yang beragam mulai dari Rp 150 ribu dan ada juga yang dibanderol Rp 300 ribu.
ASO tahap I telah dilakukan pada 30 April 2022 lalu, mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota. Namun saat itu, diumumkan ASO dilakukan hanya pada empat wilayah di delapan kabupaten/kota.
Program ASO tahap II seharusnya dilaksanakan di beberapa kota besar seperti Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, termasuk wilayah Jabodetabek.
ASO tahap terakhir dijadwalkan pada 2 November 2022 mendatang untuk 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.
Meski ada perubahan Menkominfo menegaskan akhir program ASO masih sama seperti yang diputuskan sebelumnya yakni 2 November 2022. Hingga tanggal tersebut, penghentian siaran analog akan dijalankan sesuai dengan kesiapan tiap wilayah.
(dem/dem)