Ojol Milik AirAsia Digaji, Driver Gojek-Grab Bakal Pindah?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
13 August 2022 13:00
Mitra GoTo untuk layanan GoKilat atau GoSend Same Day Delivery (SMD) melakukan aksi mogok kerja dengan cara off bid secara massal di kawasan Kemang, Selasa, (8/6). Mogok massal tersebut dilakukan karena pihak GoTo mengubah insentif para kurir/driver secara sepihak. Ia mengatakan perubahan skema insentif GoSend FMD tersebut juga melanggar ketentuan perundang-undangan di Indonesia. Pasalnya, Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang Kemitraan tidak membolehkan adanya keputusan sepihak tetapi melalui perundingan bersama yang menguntungkan para pihak yang bermitra. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Mitra GoTo untuk layanan GoKilat atau GoSend Same Day Delivery (SMD) melakukan aksi mogok kerja dengan cara off bid secara massal di kawasan Kemang, Selasa, (8/6/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - AirAsia menawarkan gaji bulanan minimum 3.000 ringgit atau sekitar Rp 10 juta untuk pengemudi taksi dan ojek online di Malaysia.

Tak hanya itu, para driver juga mendapat tabungan Employee Provident Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja.

Lantas bagaimana dengan driver di Indonesia? Apakah mereka tertarik dengan sistem seperti ini? Sebelum membahas lebih jauh, perlu diketahui sistem saat ini yang berlaku di Indonesia bersifat kemitraan, bukan karyawan tetap.

Adapun sistem mitra ini berdasarkan bagi hasil dari setiap order pembayaran yang diterima oleh driver dari pengorder, baik itu layanan ride-hailing, kiriman barang, kurir service, maupun layanan antar makanan.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono, mengatakan jika di Indonesia terdapat tawaran seperti yang AirAsia berikan, sudah pasti banyak driver yang tertarik bergabung ke perusahaan aplikasi yang menerapkan sistem upah atau gaji.

"Ini akan menjadi hal menarik untuk sebagian teman-teman driver," kata Igun kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (13/8/2022).

Menurut dia, dengan sistem mitra yang ada seperti sekarang ini, lanjut dia, pendapatan yang didapat driver naik turun. Apalagi, saat dihantam pandemi.

"Pendapatan sangat drop, sedangkan mereka tidak memiliki penghasilan dari pemberi kerja atau dari perusahaan aplikasinya," jelas Igun.

Menjadi karyawan tetap bagi para driver juga bisa menjadi alternatif baru. Tinggal bagaimana mereka menentukan dan memilih mau bergabung di aplikasi yang menerapkan sistem gaji atau aplikasi yang menerapkan sistem bagi hasil.

Namun menurutnya, setiap opsi akan mengandung sebuah konsekuensi yang hanya perusahaan aplikasi sendiri yang menentukan.

"Apabila mereka menerapkan sistem gaji pastinya mereka dibilang tenaga kerja, tenaga kerja formal, karena menerima upah dari pemberi kerja," ungkapnya.

Meski demikian, baik menerapkan sistem gaji atau sebagai mitra, ia berharap kesejahteraan driver menjadi perhatian utama para penyedia layanan.

"Baik yang bergaji maupun tidak bergaji, pihak aplikasi ini memperhatikan jaminan sosial bagi rekan-rekan driver," ujarnya.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gojek-Grab Bisa Tumbang! Ojol di Sini Digaji Rp10 Juta/Bulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular