Amazon, Yahoo, Paypal, Ditunggu Daftar Kominfo atau Diblokir

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
29 July 2022 19:28
Gedung Kominfo. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Foto: Gedung Kominfo. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat adalah Jumat (29/7) pukul 23.59 WIB.

Menurut Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan, hingga berita ini dibuat masih ada platform besar yang belum mendaftarkan diri, sehingga terancam diblokir pada tengah malam nanti.

Semuel mengatakan, ada 12 platform yang sudah dikirimi surat teguran sejak Sabtu (23/7). Dari 12 platform tersebut, dua di antaranya sudah mendaftar dan sepuluh sisanya masih belum mendaftarkan diri.

"Alibaba private ltd dan LinkedIn sudah mendaftar," ujarnya saat Media Gathering Kominfo 'Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif' di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Sebagian besar dari sepuluh platform tersebut merupakan platform game. Berikut ini adalah daftar lengkapnya:

  • Amazon (e-commerce)
  • Paypal Yahoo (search engine)
  • Bing (search engine)
  • Epic Games (platform distribusi game)
  • Steam (platform distribusi game)
  • Dota (game)
  • Counter Strike (game)
  • Battle.net (game)
  • Origin (EA)

"Kalau yang belum mendaftar sampai 23.59 (WIB), saya sekali lagi meminta maaf pada masyarakat untuk layanan ini sampai mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia." ujarnya.

Pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan hingga hari ini Jumat (29/7) pukul 10.00 WIB, sudah ada 5.384 institusi dan 8.962 PSE yang terdiri dari 8.680 domestik dan 282 asing yang sudah mendaftar di sistem PSE milik Kominfo.

Dalam kesempatan ini Semuel mengungkap ada 55 PSE yang didaftarkan oleh pengguna yang bukan penyelenggara. Kominfo mengaku tengah menyelidiki ke-55 PSE ini.

"55 ini yang akan kami selidiki, mereka yang kemarin mendaftarkan PSE milik orang lain. Kami selidiki dan pelajari apakah main-main atau ada indikasi kejahatan di sana." pungkasnya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pakar: Kewajiban Daftar PSE Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular