
Gempar! Xi Jinping Denda Raksasa Taksi Online China Rp 17,8 T

Jakarta, CNBC Indonesia -Didi Global Inc, startup taksi online, China baru saja dikenakan denda oleh regulator keamanan siber setempat sebesar 8,026 miliar yuan atau Rp 17,8 triliun. Raksasa ride hailing China itu dinilai mengumpulkan informasi pengguna selama tujuh tahun mulai Juni 2015 secara ilegal.
Didi juga dituding melakukan kegiatan pemrosesan data dan dinilai dapat mempengaruhi keamanan nasional, ungkap Cyberspace Administration of China (CAC).
Pendiri dan kepala eksekutif perusahaan Cheng Wei serta Presiden Jean Liu juga ikut didenda. Besaran pada masing-masing petinggi itu 1 juta yuan atau Rp 2,2 miliar.
"Pelanggaran hukum dan peraturan yang dilakukan Didi sangat serius dan harus dihukum seberat-beratnya," ungkap CAC, dikutip dari Reuters, Kamis (21/7/2022).
Didi dalam akun Weibonya juga telah buka suara terkait hal ini. Perusahaan mengatakan menerima keputusan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan dan perbaikan diri secara komprehensif.
Masalah ini terjadi saat Didi akan melakukan IPO di Amerika Serikat (AS). Saat itu regulator mendesak perusahaan melakukan penundaan sementara tinjauan keamanan siber dilakukan.
Pengumuman penyelidikan ini dilakukan setelah Didi akhirnya listing pada 30 Juni 2021 lalu. CAC juga meminta toko aplikasi menghapus aplikasi seluler yang dioperasikan oleh Didi dan mengatakan perusahaan berhenti membuka pendaftaran pengguna baru, karena keamanan nasional dan kepentingan publik.
Nasib Didi kembali ke toko aplikasi juga belum jelas. Sebab CAC tidak memberi pernyataan apapun apakah akan mengizinkan aplikasi kembali ke toko aplikasi atau mengizinkan membuka kembali pendaftaran pengguna baru.
Sebelumnya Didi mengatakan perlu mengajukan permohonan agar aplikasi dipulihkan. Reuters mengutip tiga sumber melaporkan perusahaan memperbarui aplikasi memastikan sesuai setelah peluncuran kembali nantinya diizinkan.
Reuters juga melaporkan Didi tidak segera menanggapi untuk permintaan berkomentar pada aplikasi.
(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Asik! Driver Airasia Bisa Jadi Pegawai Tetap, Gaji Rp 10 Juta