Transaksi Digital Meningkat, Pengguna Dana Tumbuh 200% Lebih

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
19 July 2022 12:55
Intip 3 Jurus DANA Dorong Transaksi Dompet Elektronik (CNBC Indonesia TV)
Foto: Intip 3 Jurus DANA Dorong Transaksi Dompet Elektronik (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pertumbuhan transaksi uang digital di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Bank Indonesia mencatat, perkembangan pertumbuhan transaksi uang digital di tahun 2021 meningkat hingga 50%.

Dana sebagai aplikasi dompet digital yang dapat digunakan untuk transaksi keuangan sehari-hari melalui smartphone, juga mendulang keuntungan dari adanya pertumbuhan tersebut. Tercatat, jumlah pengguna Dana saat ini rata-rata sudah bertumbuh lebih dari 200%. Sedangkan untuk transaksi, Dana mencatat rata-rata pertumbuhan sejak 2020 hingga 2022 sudah lebih dari 500%.

Director of Business Development Dana, Deddy Sahat mengatakan pertumbuhan ini juga tidak lepas dari munculnya pandemi Covid-19, dimana masyarakat diharuskan menjalankan aktivitas transaksi keuangan secara digital.

"Jadi kami lihat bahwa Covid ini memang It's treat but it's an opportunity, di mana kita melihat bahwa dengan bertambahnya jumlah pengguna dengan bertambahnya jumlah transaksi di sini masyarakat sangat mengadopsi adanya transaksi digital," ujar Deddy dalam Fintech Week CNBC Indonesia, Selasa (19/7/2022).

Adapun untuk sektor bisnis, saat ini Dana juga sudah memiliki 500.000 pengguna merchant UMKM dan 5.000 merchant online di segmen Dana Bisnis.

Menurut Deddy, hal ini jelas memberikan kesempatan kepada para pengguna untuk bertransaksi berbagai macam kebutuhan mereka dengan lebih mudah seperti, melalui QRIS dan pengiriman QR Code.

Lebih lanjut, Deddy juga mengaku gembira Bank Indonesia sangat responsif dan cepat di dalam menyikapi dan menghadapi dinamika yang ada di market, terutama kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat untuk transaksi digital.

"Itu kemudian ditindaklanjuti dengan Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan batas maksimum transaksi uang elektronik dan juga batas saldo yang mengendap dari yang sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta," pungkasnya.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Sinarmas Batal Suntik Dompet Digital DANA Rp 368 Miliar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular