Mantap! OJK Catat Tingkat Wanprestasi di P2P Cuma 2,28%

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
18 July 2022 12:55
Langkah OJK Dorong Perkembangan Ekonomi Digital Sektor IKNB (CNBC Indonesia TV)
Foto: Langkah OJK Dorong Perkembangan Ekonomi Digital Sektor IKNB (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa tingkat wanprestasi pembiayaan atau kelancaran pembayaran dari layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia menorehkan hasil positif, di mana sampai dengan akhir Mei 2022 hanya mencapai sekitar 2,28%.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, Moch Ichsanuddin mengatakan, hal tersebut didapatkan OJK dari data tingkat keberhasilan bayar di dalam waktu 90 hari (TKB 90).

"Itu untuk yang wanprestasi. Jadi wanprestasi kita juga bikin istilah TWP atau tingkat wanprestasi pengembalian. Artinya ini adalah non performing loan (NPL), jadi di akhir mei tersebut hanya sekitar 2,28%. Artinya ini cukup baik," ujar Ichsan dalam Fintech Week CNBC Indonesia, Senin (18/7/2022).

Pun begitu, Ichsanuddin menuturkan bahwa industri fintech P2P sempat mengalami perlambatan yang cukup signifikan sejak tahun 2020 yang lalu akibat dari kebijakan PSBB dan PPKM buntut dari pandemi Covid-19. Untungnya, pada kuartal 1 di 2021 yang lalu, industri ini sudah mulai mengalami pertumbuhan yang kembali menuju ke normal lagi.

Dari sisi pembiayaan, dana yang disalurkan melalui industri ini sudah cukup banyak. Tercatat, pertumbuhan pembiayaan industri fintech P2P lending di tahun 2022 tumbuh sebesar 84,7% year-on-year (YoY).

"Jadi kita sekarang ini fintech P2P sudah ada outstanding pembiayaan sekitar Rp 40,17 triliun. Jadi cukup cukup tinggi," tambahnya.

Ichsanuddin menegaskan bahwa OJK terus merespon dan juga mendorong penyelenggaraan layanan industri jasa keuangan non bank, termasuk fintech P2P lending, agar semakin efisien dalam menjalankan kegiatannya dan bisa tumbuh lebih baik.

Dia juga berharap bahwa industri jasa keuangan non bank beserta para pelaku industri non bank dapat menyesuaikan diri dengan perubahan dunia yang makin global dan IT minded, sehingga bisnis proses bisa dilakukan lebih simple, mudah, cepat, sehingga tujuan inklusi dan literasi keuangan bisa dicapai bersama sama.

"Literasi itu tentunya juga diikuti dengan inklusi yang baik dan orang merasa nyaman menggunakan jasa industri keuangan fintech yang semakin simpel, dan tentunya sound and prudent. Pasar digital Indonesia harus bisa dimanfaatkan dan sesuai cita-cita jadi jawara ekonomi digital di Asia Tenggara," pungkasnya.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Aturan Baru Soal Fintech, Ini Penjelasan OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular