PUBG dan Mobile Legends Terancam Diblokir, Free Fire Aman?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
30 June 2022 16:55
PUBG Blackpink
Foto: PUBG Blackpink

Jakarta, CNBC Indonesia - Belum banyak platform besar yang telah mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kominfo. Beberapa di antaranya adalah PUBG Mobile dan Mobile Legends.

Pantauan CNBC Indonesia, Kamis (30/6/2022), nama kedua game tersebut belum ada di laman pse.kominfo.go.id. Sementara itu, Free Fire sudah terdaftar di dalamnya.

Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Menteri Kominfo Johnny Plate mendesak PSE untuk segera mendaftarkan dirinya. Pendaftaran tersebut merujuk pada Permenkominfo No 5 Tahun 2020 dan PP 71/2019.

"Kami mendorong lebih 4.000 PSE baik lokal dan global untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan undang-undang. Terjadi kealpaan PSE tidak terdaftar kalau tidak terdaftar operasi secara ilegal," kata Johnny.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan meminta para platform digital untuk segera mendaftar, mengingat aturan terkait sudah ada sejak 2020 lalu.

Menkominfo juga disebut telah menemui 66 perusahaan berskala besar dan beroperasi di Indonesia. Saat pertemuan, ditegaskan untuk para PSE untuk segera mendaftar.

Sebagai informasi, tenggat waktu pendaftran 20 Juli 2022 mendatang. Artinya kurang dari satu bulan lagi platform digital harus mendaftar ke Kominfo.

Jika hingga waktu yang ditentukan belum juga mendaftar,PSE disebut ilegal dan akan mendaptkan sanksi pemblokiran.

"Kealpaan pendaftaran baik lokal dan asing akan dilakukan pemblokiran, peringatan keras sampai pemblokiran," tegas Semuel.


(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pakar: Kewajiban Daftar PSE Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular