
Cara Cek Status IMEI Ponsel Anda Terdaftar atau Tidak
![[THUMB] Penandatanganan IMEI](https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/10/18/af27a4df-ac2d-4365-8a4c-27ea78f2c7a2_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia sedang memerangi ponsel ilegal dengan menerapkan regulasi pengendalian IMEI. Setiap pemilik ponsel perlu tahu cara cek status IMEI untuk memastikan apakah ponsel Anda terdaftar atau tidak.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah kombinasi 15 digit angka yang berfungsi sebagai identitas ponsel. Seluruh ponsel di dunia memiliki IMEI yang berbeda. IMEI juga penting untuk mengetahui negara dan jaringan asal perangkat, garansi, informasi operator, dan detail lainnya.
Pemerintah telah mengatur pengendalian IMEI untuk perangkat telekomunikasi jenis HP, komputer, dan tablet sejak 18 April 2020. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI.
Penggunaan IMEI yang sah memberikan perlindungan bagi Anda serta kepastian hukum untuk penyedia jasa layanan telekomunikasi. Jika IMEI tidak terdaftar, ponsel Anda tak bisa digunakan di Indonesia. Lantas, bagaimana cara cek status IMEI ponsel?
Cara Cek Status IMEI Ponsel
Anda perlu waspada terhadap IMEI ilegal yang tidak sesuai format standar, seperti 15 digit yang sama atau angka kosong. Sebelum cek status, Anda perlu mengetahui nomor IMEI ponsel. Setidaknya ada 3 cara mudah untuk mengetahui nomor IMEI ponsel Anda, berikut caranya:
![]() |
1. Cek Kode IMEI di Kardus
Cek IMEI dengan melihat kardus ponsel Anda. Biasanya nomor IMEI berupa 15 digit angka tertera dalam stiker yang menempel di kardus ponsel.
2. Validasi Nomer IMEI di Ponsel
Cek IMEI juga bisa dilakukan di pengaturan ponsel. Caranya, Anda tinggal masuk ke menu Pengaturan > Umum > Tentang > cari informasi tentang nomor IMEI.
3. Lakukan Panggilan Telepon ke *#06#
Terakhir, cek IMEI bisa dilakukan melalui dial up. Anda bisa mengetik *#06# dan akan muncul menu yang menunjukkan informasi IMEI.
Cara Cek Status IMEI HP
Setelah mengetahui nomor IMEI, Anda bisa melakukan cek status IMEI ponsel Anda di situs resmi Kemenperin. Jangan lupa untuk catat atau salin nomor IMEI tersebut sebelum melakukan langkah ini. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs imei.kemenperin.go.id
- Masukkan nomor IMEI ponsel Anda dan klik tombol "Search"
- Akan muncul informasi apakah IMEI ponsel Anda terdaftar atau tidak di Kemenperin.
Ciri HP Black Market atau BM
Selain mengetahui cara cek status IMEI, Anda juga perlu mengetahui ciri-ciri HP black market (BM) berikut ini:
- IMEI tidak terdaftar di imei.kemenperin.go.id
- Tidak memiliki sertifikasi dari SDPPI
- Jangan tergiur dengan harganya yang murah meriah.
Demikian cara mengetahui dan cek status IMEI HP secara online, semoga membantu.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fitur Lawas Android Bakal Muncul di iPhone 14 Pro, Apa Itu?