NASA Temukan Harta Karun, Penduduk Bumi Bisa Kaya Raya

Tech - Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
06 June 2022 08:05
Asteroid Psyhe 16. (Photo : Photo Courtesy of NASA/Newsmakers) Foto: Asteroid Psyhe 16. (Photo : Photo Courtesy of NASA/Newsmakers)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Antariksa Amerika Serikat (AS) menemukan harta karun di sebuah asteroid. Kabarnya benda tersebut dapat membuat penduduk Bumi menjadi kaya raya.

Asteroid bernama Psyche 16 itu terletak di sabuk Mars dan Jupiter. Letaknya 230 juta mil atau sekitar 370 juta kilometer dari Bumi.

Psyche 16 memiliki ukuran 226 kilometer atau seluas wilayah Virginia Barat di AS. Material asteroid tersebut bernilai US$93 miliar untuk setiap manusia di muka Bumi tersebut.

Materialnya tersusun atas besi nikel dan logam seperti emas serta platinum. Bahan penyusunnya berbeda dengan biasanya yaitu mineral silikat (tipe-S_ atau senyara berkarbon (tipe-C).

Menurut sebuah kabar, nilai asteroid tersebut mencapai US$10 ribu quadriliun. Bahkan ada yang menyebut nilainya menembus US$700 quintiliun.

Dengan asumsi US$700 quintiliun dan jumlah masyarakat Bumi adalah 7,6 miliar, maka setiap orang akan mendapatkan US$93 miliar jika Psyche 16 berhasil ditambang, dikutip dari Business Standard, Senin (6/6/2022).

Asteroid Psyhe 16. (Photo : Photo Courtesy of NASA/Newsmakers)Foto: Asteroid Psyhe 16. (Photo : Photo Courtesy of NASA/Newsmakers)
Asteroid Psyhe 16. (Photo : Photo Courtesy of NASA/Newsmakers)

Namun sayang kabar ini diikuti sebuah masalah terkait hukum di Bumi. Direktur Program Sektor Swasta di Secure World Foundation, Ian Christensen menyebut belum ada kejelasan soal kepemilikan sumber daya di antariksa dari segi hukum dan beberapa di antaranya masih ambigu.

"Ada beberapa celah dalam undang-undang, dan beberapa hal perlu diklasifikasi untuk memberikan kepastian lebih pada undang-undang saat ini," kata Christensen kepada CNBC Internasional.

Belum ada otoritas tunggal yang bertanggung jawab soal alokasi sumber daya di antariksa. Sekarang, izin dikeluarkan dari pemerintah pihak yang melakukan aktivitas.

"Penegakan dilakukan oleh otoritas pemerintah nasional, namun otoritas luar angkasa khusus belum ada," jelasnya.

Aturan soal aktivitas antariksa dan dinilai paling komprehensif adalah Perjanjian Luar Angkas dari PBB yang dirilis 1967. Namun hingga kini kebingungan antar-negara masih terjadi terkait kegiatan di luar angkasa.

Rebeca Keller, analis sains dan teknologi Stratfor, mengatakan penggunaan sumber daya antariksa masih kabur. Dia menambahkan masalah tersebut dapat diartikan dua arah dan menimbulkan perdebatan.

"Pemerintah dan bahkan para ahli di bidang ini masih memperebutkan penggunaan yang tepat dari sumber daya ini dan itu tetap jadi pertanyaan yang sulit untuk dijawab," ungkapnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

NASA Kepincut 'Harta Karun' Luang Angkasa US$ 10 Juta Triliun


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading