
Hacker Maling Kian Doyan Uang Kripto, Ini Buktinya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejahatan di dunia siber semakin marak terjadi. Chainalysis melaporkan tahun 2021 penjahat siber memliki mata uang kripto senilai lebih dari US$25 miliar (Rp 365,4 triliun).
Chainalysis dalam laporan Crypto Crime Report 2022 menyoroti tahun 2021 lalu penjahat siber menyumbang penipuan US$11 miliar dari sumber terlarang. Ini meningkat drastis pada saat yang sama di tahun sebelumnya.
Pada 2021, dana curian menyumbang 93% dari semua saldo kriminal sebesar US$9,8 miliar. Berikutnya ada US$448 juta, penipuan US$192 juta, toko penipuan US$66 juta, dan ransomware US$30 juta.
Sedangkan pada bulan Juli, saldo kriminal menurun US$6,6 miliar dan mencapai US$14,8 miliar pada bulan Oktober, dikutip dari Financial Express, Rabu (25/5/2022).
Dari laporan yang sama Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) atau DOJ menyita US$2,3 miliar kripto dari operator ransomware DarkSide. Internal Revenue Service, Criminal Investigation (IRS-CI( menyita US$3,5 miliar kripto, dan Layanan Metropolitan London menyita kripto senilai 180 juta poundsterling.
Sementara itu pada Februari 2022, DOJ menyita kripto senilai US$3,6 miliar. Ini terkait dengan peretasan Bitfinex tahun 2016 lalu.
Untuk waktu pencairan dana untuk vendor pasar darknet, administrator, dan dompet gelap turun 75% pada 2021. Operator ranspmware menahan dana mereka dalam jangka waktu 65hari sebelum likuidasi.
Dalam laporan tersebut juga menemukan penjahat siber memegang masing00asing US$1 juta atau lebih uang kripto serta menerima 10% pada alamat terlarang tahun lalu.
Secara keseluruhan dilaporkan 4.068 penjahat siber punya mata uang kripto senilai lebih dari US$25 miliar. Kelompok itu mewakili 3,7% dari penjahat berbasis kripto.
Sementara itu 1.374 penjahat siber menerima 10-25% dana mereka dari alamat gelap dan 1.361 penjahat menerima 90-100% dari total saldo mereka dari tempat yang sama.
(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jasa Hacker Beredar di Dark Web, Bobol Kartu Kredit Murah