
Waspada Paylater, Bisa Jadi Ancaman Buat Kalian!

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu terakhir, fitur paylater telah hadir di sejumlah layanan keuangan dan e-commerce. Layanan-layanan itu menghadirkan tawaran 'beli dulu bayar nanti' itu dengan beragam syarat yang berbeda.
Beberapa pengguna mungkin merasa layanan ini memudahkan untuk bertransaksi. Namun perlu diingat ternyata ada ancaman yang menyertai para pengguna paylater, mulai dari utang yang menumpuk hingga skor kredit pelanggan.
Berikut rangkuman CNBC Indonesia soal ancaman dan risiko penggunaan paylater yang juga dikenal sebagai sistem bayar tunda, Senin (9/5/2022):
Gagal Bayar
Dalam sebuah laporan 2021 lalu, Fitch Ratings mengatakan pelaporan kinerja utang dari sektor ini 'buram'. Banyak penyedia tidak melaporkan penggunaan layanan tersebut ke biro kredit.
"Akibatnya, utang paylater sering tidak terlihat pada dokumen kredit dan peminjam dapat mencoba untuk mendapatkan kredit paylater dari beberapa penyedia," tulis analis Fitch.
"Pemberi pinjaman [termasuk non-paylater] bisa jadi meremehkan tingkat utang peminjam saat memberikan utang baru."
Risiko gagal bayar pun bisa terjadi karena tidak ada pemeriksaan layar belakang kredit apapun pada para peminjam, ungkap Direktur Penelitian Argus Research, Stephen Biggar. Bahkan dia mengistilahkannya "membeli dulu dan tidak membayar nanti".
"Perusahaan-perusahaan ini tidak melakukan pemeriksaan latar belakang kredit apa pun terhadap peminjam," katanya dalam program talkshow, Squawk Box Asia beberapa waktu lalu.