Perhatian! Whatsapp Anda Bisa Dihapus Jika Kirim Konten Ini

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
06 May 2022 08:30
FILE PHOTO: A man poses with a smartphone in front of displayed Whatsapp logo in this illustration September 14, 2017. REUTERS/Dado Ruvic/File Photo
Foto: REUTERS/Dado Ruvic

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengaturan konten telah menjadi salah satu fitur yang umum ditemukan di aplikasi, termasuk di platform sosial media dan aplikasi pesan instan. Hal ini demi mengatur apa saja yang boleh dan tidak boleh diunggah demi menjaga keamanan penggunanya.

Whatsapp misalnya, meski memiliki enkripsi end-to-end, yang artinya pihak Whatsapp tidak akan mengetahui apa isi chat pengguna, namun nyatanya Whatsapp bisa memblokir akun seseorang jika mengirimkan konten yang dilarang oleh Whatsapp, yakni konten berhak cipta.

Konten berhak cipta menurut kebijakan WhatsApp membuat pengguna tidak dapat mengirim film atau lagu dalam format file ke orang lain. Jika pihak Whatsapp mendeteksi larangan ini, maka akun Anda bisa ditutup atau diblokir secara sementara hingga permanen.

Tidak hanya konten hak cipta, menggunakan kosa kata rasisme maupun pelecehan juga merupakan sebuah pelanggaran di Whatsapp. Pengguna dilarang untuk menggunakan hinaan tersebut saat sedang chat dengan orang lain.

Tak hanya itu, seorang pengguna juga dapat melaporkan akun Anda jika berbuat demikian. Dengan begitu, WhatsApp mendeteksi bahwa Anda telah menyinggung secara rasial, telah mengirim konten terlarang atau telah menggunakan gambar yang tidak menyenangkan.

Penutupan akun tersebut tidak dapat dibatalkan. Artinya, akun WhatsApp Anda akan tetap ditutup selamanya dan Anda harus mengubah nomor agar dapat menggunakan layanan Whatsapp lagi.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ragam Cara WhatsApp Manjakan Miliaran Pengguna

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular