Duh Kasus Pencurian Kripto Makin Marak, Investor Kudu Piye?

Tech - Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
21 April 2022 09:10
Ilustrasi/ Cryptocurrency / Aristya Rahadian Foto: Ilustrasi/ Cryptocurrency

Jakarta, CNBC Indonesia - Makin hari, pencurian kripto makin marak terjadi. Sebagai investor ada beberapa cara yang bisa kita lakukan.

CNN Internasional mencatat para ahli mengimbau pengguna harus meneliti skala dan profesionalismae perusahaan di belakangnya.

"Apakah mereka memiliki orang yang bertanggung jawab atas keamanan siber? Apakah perusahaan memiliki rekam jejak yang baik? Berapa ukuran perusahaannya? Berapa banyak karyawannya? Itu semua adalah indikator bahwa Anda bisa memiliki keyakinan jika bisnis itu akan mengamankan aset Anda dengan cara bertanggung kawab," kata kepala ilmuwan Elliptic, Tom Robinson, dikutip Kamis (21/4/2022).

Pengguna juga bisa melakukan sejumlah langkah keamanan dasar untuk mengakses akun kripto yang mereka miliki. Analis crypto-crime dari TRM Labs, Joe McGill mengatakan harus menggunakan autentikasi dua faktor atau kunci perangkat keras, yang merupakan password disimpan pada perangkat offline.

Selain itu, dia juga merekomendasikan adanya persetujuan penarikan kripto dan daftar putih alamat IP yang diizinkan menarik aset kripto.

Meski begitu, McGill mengatakan kejahatan tidak bisa dihindari. "Tidak ada jaminan 100% untuk menghindari kejahatan dunia maya," ungkapnya.

McGill menambahkan pengguna juga harus memahami bursa yang digunakan, termasuk sejarah dengan kejahatan siber dan sistem respons yang dilakukan perusahaan.

Sementara itu, pendiri Crypto Head, Adam Morris mengatakan cara lain melindungi diri adalah dengan menggunakan dompet perangkat keras offline atau dikenal sebagai 'cold storage', bukan dengan layanan penyimpanan.

Metode ini dianggap paling aman, tetapi rute tersebut membebankan tanggung jawab pada pengguna menyimpan kunci pribadi. Artinya jika hilang, maka tidak ada entitas keuangan yang bisa mendukung.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Ngeri! Maling Kripto Turki Ini Dituntut Penjara 40.000 Tahun


(npb)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading