
PPN Jadi 11% Berlaku, Tarif Internet dan Pulsa Siap Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 atau hari ini. Masyarakat siap-siap merogoh kocek lebih dalam lagi untuk membeli pulsa atau berlangganan internet karena akan terjadi kenaikan harga.
Soal kenaikan harga ini sudah mulai disosialisasikan oleh para operator seluler sejak beberapa waktu lalu. Seperti misalnya XL Axiata, yang mengirimkan pesan kepada para pelanggan.
"Pelanggan Yth, Sesuai UU No. 7 Tahun 2021, terdapat rencana penyesuaian tarif PPN dari 10% jadi 11% per tanggal 1 April 2022. Info: bit.ly/InfoPPN11 TAX01A," bunyi pesan tersebut.
Terkait penyesuaian PPN, seluruh aktivitas transaksi bisnis XL Axiata akan memberlakukan rencana tarif PPN sebesar 11%, termasuk harga produk dan tagihan XL Prioritas.
Perusahaan mengatakan, para pelanggan XL Prioritas dapat melihat rincian tagihan melalui aplikasi myXL terbaru.
Bagi pelanggan XL Prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11%. Hal ini berlaku bagi pelanggan XL Prioritas untuk periode tagihan 1-31, maupun 16-15.
Di satu sisi, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), mengatakan, mereka akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku. SVP-Head of Corporate Communications IOH Steve Saerang, menyebut pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan.
"Di antaranya melalui sms notifikasi, informasi di lembar tagihan (billing statement) pelanggan postpaid, dan jalur komunikasi lainnya," ujarnya dalam pernyataan kepada CNBC Indonesia.
Sementara itu, sebagai tindak lanjut atas kenaikan PPN, Telkomsel juga telah merancang rencana yang sama, yakni dengan sosialisasi ke pelanggan, khususnya pengguna paskabayar, soal penyesuaian tarif.
"Khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (paskabayar), kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, melalui pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022," ujar Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H Bramono.
Telkomsel, kata Saki, akan selalu patuh pada setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk mematuhi jika ada penyesuaian atau perubahan terkait isi maupun jadwal penerapan aturan.
Perusahaan juga siap untuk melanjutkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan terlaksananya kebijakan yang dimaksud, dan berkomitmen untuk senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada pelanggan.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPN Naik 11%, Harga Langganan Internet Telkomsel & XL Naik?
