Cara Cek Sertifikat Vaksin ke-3 via PeduliLindungi & WhatsApp

Intan Rahmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Kamis, 31/03/2022 15:50 WIB
Foto: Petugas mengecek kartu vaksin pengunjung yang akan masuk kedalam mal ITC Fatmawati, Selasa (3/8/2021). Pengelola pusat perbelanjaan mendukung rencana masuk mal harus menunjukkan setifikat vaksin, hal ini dinilai dapat mempercepat program vaksinasi Covid-19 dan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendapatkan vaksin booster untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari infeksi Covid-19 dan variannya.

Vaksin booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah menerima dua dosis vaksin primer. Mereka yang berusia 18-59 tahun mendapatkan vaksin booster 6 bulan setelah disuntik dosis kedua. Mereka yang berusia 60 tahun ke atas disuntik setelah tiga bulan dosis kedua.

Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster harus terlebih dahulu mendapatkan e-tiket yang terdapat di website Pedulilindung.id dan aplikasi PeduliLindungi. Berikut cara mengeceknya:


Melalui Website PeduliLindungi.id

  • Masuk ke Pedulilindungi.id
  • Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan nama lengkap dan NIK
  • Klik Periksa.

Melalui Aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi Peduli Lindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu Profil, lalu tekan 'Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan terlihat
  • Untuk mengecek tiket vaksin, masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin.

Cara Cek Sertifikat Vaksin Ketiga

Mereka yang sudah disuntik vaksin booster akan mendapatkan sertifikat vaksin sebagai penanda telah mendapatkannya. Untuk mengeceknya bisa dilakukan melalui PeduliLindungi. Berikut caranya:

1. Aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Ketuk nama kamu yang berada di bagian paling atas
  • Klik sertifikat vaksin
  • Klik kembali nama kamu dan temukan sertifikat vaksin. Bila ingin mengunduh (download) tinggal ketuk vaksin ketiga dan pilih unduh sertifikat.

2. Website pedulilindungi.id

  • Kunjungi situs www.pedulilindungi.id
  • Klik 'login atau register yang terletak di pojok kanan atas
  • Login dengan akun yang dimiliki
  • Klik menu 'profil' yang berada di pojok kanan atas
  • Klik 'Sertifikat vaksin'. Bila mau mengunduh bisa klik 'Unduh Sertifikat'

3. Melalui WhatsApp

  • Hubungi nomor WhatsApp Kemenkes 081110500567
  • Pilih 'Menu Utama' pilih 'Sertifikat Vaksin'
  • Masukkan 6 digit kode OTP yang telah dikirim pada ponsel di kolom chat
  • Selanjutnya klik 'Download Sertifikat'.


(roy/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Regulasi Rumit - Jaminan Keamanan Jadi Kendala Bisnis Telco RI