Kominfo Buka-bukaan Soal Set Top Box TV Digital Gratis

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
22 March 2022 13:50
Johnny G Plate dalam acara Digital Economy Working Group G20 2022,  (Tangkapan layar youtube Kemkominfo TV)
Foto: Johnny G Plate dalam acara Digital Economy Working Group G20 2022, (Tangkapan layar youtube Kemkominfo TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaksanaan migrasi siaran tv analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di Indonesia diikuti dengan pembagian set-top-box (STB) kepada masyarakat miskin. Distribusi perangkat tersebut akan dilakukan secara door-to-door.

Sebagai informasi STB digunakan untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa harus mengganti perangkat TV analog yang dimiliki saat ini. Tahapan pertama pembagian dan pemasangan perangkat tahap I pada 15 Maret hingga 30 April 2022 mendatang.

"Selanjutnya distribusi keluarga miskin door to door STB verifikasi dan validasi penerima akan dilakukan pada saat distribusi," jelas Menteri Kominfo, Johnny Plate dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (22/3/2022).

Sejauh ini masih ada kebutuhan STB untuk tahap II dan III. Tahap II masih butuh 152.565 unit serta 1.369.611 unit STB.

set top box (Tangkapan Layar)Foto: set top box (Tangkapan Layar)

Johnny mengatakan pihakya mencari jalan keluar agar kebutuhan STB bisa dipenuhi. "Kita terus cari jalan keluarnya pemenuhan kebutuhan belum tersedia di dalam anggaran pemerintah," kata Johnny.

ASO sendiri akan diselenggarakan sebanyak tiga tahap. Jumlah wilayah siarannya sebanyak 112 dalam 341 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Berikut pembagiannya:

  • Tahap I : 56 wilayah siaran di 166 kab/kota
  • Tahap II : 31 wilayah siaran di 110 kab/kota
  • Tahap III : 25 wilayah siaran di 65 kab/kota.

Dalam RDP Komisi I beberapa waktu lalu, Kominfo juga telah menjelaskan mekanisme pemberian STB. Berikut penjelasannya:

  1. STB dikirimkan ke lokasi di kabupaten/kota, pada gudang penyelenggara Pos/Logistik
  2. Pengiriman dengan mekanisme door-to-door pada penerima bantuan.
  3. Petugas melakukan verifikasi dan validasi Data Penerima Bantuan (KTP dan KK) dan kepemilikan TV).
  4. Jika tidak sesuai maka perangkat kembali ke gudang.
  5. Jika sesuai, maka akan melakukan serah terima bantuan STB dan instalasi perangkat. Ini dilakukan hingga bisa beroperasi serta berfungsi dengan baik.
  6. Petugas memindai QR Code melalui WhatsApp yang ada pada layar TV dan STB sudah terpasang. Petugas memasukkan data penerima yakni nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan, serta KTP lewat WhatsApp.
  7. Petugas menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan.


(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadwal Lengkap Dimatikannya TV Analog di Seluruh Indonesia!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular