Aturan Biden Bikin Investor Uang Kripto Senang, Ada Apa?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Jumat, 11/03/2022 14:40 WIB
Foto: Infografis/ Top Gainers Top Losers Kripto Sepekan/ Edward Ricardo Sianturi

Jakarta, CNBC Indonesia - Gedung Putih berencana untuk membuat regulasi soal aset digital. Namun ada dua pendapat soal langkah tersebut.

Para pendukung kripto melihat langkah ini sebagai kemenangan. Namun ada juga yang menyatakan ini akan berfokus pada risiko saja.

Sebenarnya pemerintah Amerika Serikat (AS) telah melakukan beberapa upaya untuk mengatur cryptocurrency. Misalnya pemerintah Donald Trump dengan Financial Crimes Enforcement Network yang mendorong aturan baru. Tahun lalu juga ada usulan perubahan pajak dalam RUU Infrastruktur.


Komunitas kripto merayakan langkah ini karena perintah itu melegitimasi aset digital dengan memperlakukannya dengan regulasi terukur. Pendekatannya mengesampingkan skeptis, termasuk mengenai dampak kripto pada planet.

Perintah itu menginstruksikan lembaga untuk mengembangkan kebijakan yang melindungi konsumen, investor, dan bisnis. Selain itu juga untuk menjaga dari risiko sistemik yang muncul.

Perintah Presiden Joe Biden juga secara khusus memberi tahu lembaga untuk mencari cara meminimalkan risiko yang timbul dari penggunaan cryptocurrency secara ilegal. The Verge mencatat hal tersebut juga mengarah pada Departemen Perdagangan mencari cara agar AS tetap kompetitif dalam pengembangan aset digital.

"Orang khawatir hanya akan berfokus pada risiko,"" kata Blake Estes, mitra di Alston & Bird, dikutip Jumat (11/3/2022).

"Mudah-mudahan ini memberikan kenyamanan pada orang-orang yang serius bahwa mereka bisa memasuki ruang dan melakukan proyek serius dan tidak akan diatur di luar keberadaannya".

Pemerintah AS telah mempelajari semua aturan itu. Terdapat penekanan pada inovasi di aturan tersebut, serta memastikan adanya pengembangan yang bertanggung jawab dari aset digital.

Menurut The Verge aturan itu tidak mungkin melakukan tindakan keras pada cryptocurrency.

"Aset digital punya potensi manfaat ekonomi dan sosial yang sangat besar untuk negara yang menetapkan peraturan masuk akal," kata Chief Policy Officer Coinbase, Faryar Shirzad dalam Twitternya.


(npb/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi Digital RI Lewat AI, Cloud & Data Center