TV Analog Dihentikan 2022, Bagaimana Nasib Pemilik TV Tabung?

Jakarta, CNBC Indonesia - Migrasi ke siaran tv digital dalam program Analog Switch Off (ASO) segera dimulai akhir April mendatang. Bagi masyarakat yang belum memiliki perangkat televisi yang mendukung, tak perlu menggantinya dengan yang baru.
Ini karena perangkat televisi lama yang menyiarkan siaran analog-pun masih bisa memperoleh siaran TV digital. Asalkan menggunakan perangkat pendukung set-top-box (STB) tv digital.
Dengan STB, masyarakat hanya tinggal mengatur perangkat televisi saja. Berikut cara untuk mengubah ke TV digital:
- Pastikan daerah sudah tersedia siaran TV digital.
- Sudah memiliki antena UHF, yakni antena untuk luar dan dalam ruangan.
- Selain itu memastikan TV telah dilengkapi STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital.
- Selanjutnya setelah terhubung, hidupkan TV dan ubah ke AV. Pilih opsi Pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital.
Masyarakat bisa membeli langsung STB baik di toko offline maupun online. Harganya pun beragam dimulai dari Rp 150 ribu.
Kelompok masyarakat miskin akan menerima bantuan STB gratis. Pendistribusian dan instalasi STB akan dilakukan pada 15 Mare hingga 30 April 2022 mendatang.
Sementara itu program ASO akan dilakukan dalam tiga tahapan. Pertama pada 30 April 2022 mendatang pada 166 kabupaten/kota.
Tahapan kedua adalah 31 Agustus 2022 untuk 110 kabupaten/kota. Terakhir tanggal 2 November 2022 pada 63 kabupaten/kota.
[Gambas:Video CNBC]
Begini Cara Ubah TV Lama ke TV Digital, Tak Perlu Ganti Baru
(npb/roy)