
Pasien Omicron Gejala Ringan, Bisakah Dirawat di Rumah Sakit?

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Agus Suryanto mengatakan rumah sakit tidak dipenuhi oleh pasien Omicron dengan gejala ringan.
Hal ini ia sampaikan saat wawancara dalam program PROFIT dengan CNBC Indonesia, Selasa (8/2/2022).
Saat ditanya tentang kebenaran apakah saat ini yang dirawat di rumah sakit adalah kebanyakan pasien yang bergejala ringan, ia menyatakan mereka yang bergejala ringan apalagi tidak bergejala tidak perlu rawat inap di rumah sakit.
"Tidak saya kira, kebijakan kita kan disalah satu kewaspadaan ini memang sesuai kebijakan pemerintah juga yang ringan ya tidak perlu masuk rumah sakit, apalagi yang tidak bergejala," ujarnya.
Jadi diharapkan rumah sakit hanya merawat dari pasien dengan gejala yang sedang, berat dan kritis saja.
Namun di satu sisi kebijakan saat ini juga tergantung dengan perkembangan kasus yang terjadi.
Dengan skenario jika ledakan kasus melebihi kapasitas seperti gelombang kedua, pihak rumah sakit akan selektif lagi pada pasian Covid-19 yang dirawat.
"Kalau ledakan itu melebih kapasitas gelombang kedua kita harus lebih selektif lagi dan bekerja sama dengan stakeholder yang lain maka rumah sakit kemungkinan hanya merawat yang kritis saja nanti ke depannya, skenarionya begitu." pungkasnya.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Muncul Gejala ini? Fix! Anda Kena Covid-19 Varian Terbaru
