Aplikasi PINTU Dukung Pembentukan Bursa Kripto di RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pembentukan bursa kripto di Indonesia sudah bergulir sejak tahun lalu. Jika bursa kripto dapat terealisasi di Indonesia tahun ini, maka akan menjadi bursa pertama di dunia yang diregulasi oleh pemerintah. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebut, pertumbuhan aset kripto di Indonesia sangat tinggi dan potensial.
"Jumlah investor aset kripto di Indonesia per Desember 2021 telah mencapai 11 juta orang. Padahal di tahun 2020 lalu masih berkisar di bawah 5 juta orang. Selain itu, akumulasi nilai transaksi aset kripto pada tahun 2021 meningkat hingga Rp859,45 triliun hanya dalam waktu satu tahun atau rata-rata per hari mencapai Rp2,3 triliun," kata Jerry, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).
Kemudian pembentukan bursa kripto untuk memastikan prioritas pada perlindungan konsumen, keamanan pedagang atau pelaku industri, dan konsumen yang melakukan jual beli.
"Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ingin menciptakan ekosistem yang sehat melalui pembentukan bursa. Hal ini sejalan dengan amanah undang-undang yang berlaku serta mencegah berbagai praktik ilegal," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih memiliki harapan terhadap pembentukan bursa kripto Indonesia. Dengan terbentuknya bursa kripto, diharapkan bisa mendorong industri kripto lebih maju.
"Selain itu aset kripto akan mendapatkan kepercayaan masyarakat serta fungsinya semakin banyak dikembangkan. Akan tetapi yang terpenting adalah terus memberikan edukasi untuk masyarakat terkait investasi aset kripto," ujar Asih.
Dalam kesempatan yang sama, Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo juga turut menyambut baik rencana pembentukan bursa kripto Indonesia. Untuk menjaga keamanan pelaku trading aset kripto di Indonesia, pembentukan bursa dinilai perlu segera dibentuk dalam waktu dekat ini.
"Adapun menurut saya, ada empat pondasi yang perlu diperhatikan, yaitu bursa itu sendiri, kedua pedagang aset, ketiga kliring house, dan terakhir adalah kustodian. Seluruhnya mirip dengan pembentukan pasar modal namun dengan responsibility yang berbeda. Secara prinsip adalah kebersamaan seluruh pihak, dari mulai pelaku industri, pemerintah, dan stakeholders terkait untuk membangun ekosistem yang sehat dan dapat mensukseskan rencana pembentukan bursa ini," ujar dia.
Jeth menambahkan, pembentukan bursa juga menjadi bentuk proteksi dalam ketahanan nasional terhadap revolusi industri digital, dalam hal ini melalui teknologi blockchain dan kripto.
"Di mana kita tahu perkembangan serta adopsi dari kedua teknologi tersebut tidak dapat dihindari. Untuk itu pembentukan bursa dirasa cukup tepat dalam memfasilitasi hal tersebut," tutur Jeth.
Untuk memfasilitasi antusiasme investor kripto di Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) akan meluncurkan bursa kripto Indonesia pada 2022. Sesuai Peraturan Bappebti (Perba) No 8 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan pasar fisik aset kripto, DFX sebagai bursa aset kripto di Indonesia akan segera beroperasi jika syarat-syarat pendiriannya sudah terlengkapi, terutama dalam hal permodalan.
"Saya meyakini, fenomena dan daya tarik kripto akan terus mengalami perkembangan, karena kita tahu aset kripto membuka akses investasi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi secara global," katanya.
Selain itu, aset kripto bukan hanya melakukan investasi saja, namun para pengusaha di Indonesia dapat mengembangkan berbagai aplikasi yang diluncurkan di atas teknologi blockchain. Hal ini pun bisa membuka peluang lebih luas lagi bagi pelaku usaha di Indonesia. Dari sisi perkembangan investor aset kripto, di aplikasi PINTU sendiri dalam kurun waktu satu tahun dari 2020 sampai 2021.
"Kami mengalami lonjakan yang sangat tinggi yaitu peningkatan pengguna mencapai 1.000-1.200% dengan dominasi investor 80% usia di bawah 30 tahun. Kami berharap dengan dibentuknya bursa ini dapat menjadi Source of Truth bagi masyarakat, sehingga bursa kripto Indonesia dapat menjadi wadah edukasi dan informasi yang tepat bagi masyarakat," ujar Jeth.
(rah/rah)