Cek! Ini Orang yang Boleh & Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
20 January 2022 08:05
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga jenis Pfizer kepada warga saat vaksinasi booster Covid-19 di RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga jenis Pfizer kepada warga saat vaksinasi booster Covid-19 di RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Program vaksinasi di Indonesia yang dilakukan hampir satu tahun dilakukan. Bahkan saat ini sudah memasuki vaksinasi dosis lanjutan atau booster.

Dalam programnya pemerintah menggunakan berbagai macam vaksin. Vaksin Sinovac jadi salah satu yang digunakan sejak awal program.

Meski masyarakat diminta sesegera mungkin mendapatkan vaksinasi, namun ada sejumlah kelompok masyarakat yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi. Salah satunya yang menjadi kontak erat karena virus tersebut.

Mengutip Satgas Covid-19, vaksin diperbolehkan untuk orang sehat. Termasuk pada orang yang tidak mengalami demam dan suhu tubuh kurang dari 37,5 derajat celcius. Jadi disarankan jika sedang demam dan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat menunda untuk vaksinasi.

Kondisi lain adalah memiliki tekanan darah tinggi, riwayat alergi pada vaksin, dan sejumlah komorbid juga perlu jadi diperhatikan oleh calon penerima vaksin.

Selain itu laman Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi orang-orang yang tidak layak divaksinasi. Berikut daftarnya, dikutip Kamis (20/1/2022):

1. Terdapat reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat karena dosis pertama Covid-19. Selain juga yang timbul akibat komponen yang sama terkandung dalam vaksin Covid-19.

2. Individu yang sedang dalam kondisi infeksi akut. Jika sudah teratasi, maka bisa dilakukan vaksinasi. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal dua minggu untuk layak vaksinasi.

3. Individu dengan penyakit imunodefisiensi primer.


(npb/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Merger Operator Seluler, Emiten Tower Incar Ekspansi Bisnis Ini

Next Article Catat! Bos BPOM: Izin Penggunaan Vaksin Booster Segera Keluar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular