Ini Lokasi & Syarat untuk Vaksin Booster Covid-19 DKI Jakarta

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 January 2022 19:07
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga jenis Pfizer kepada warga saat vaksinasi booster Covid-19 di RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga jenis Pfizer kepada warga saat vaksinasi booster Covid-19 di RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Program vaksinasi booster alias dosis ketiga telah dimulai pada hari ini, Rabu (12/1/2022). Booster akan diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Vaksin booster diprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia hingga kelompok rentan. Adapun syarat penerima vaksin adalah calon penerima harus sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan.

Lantas, di mana saja lokasi vaksin booster DKI Jakarta? Mengutip berbagai sumber, berikut informasi terkait vaksinasi di kawasan Ibu Kota

Jakarta Selatan

Lokasi booster vaksin di wilayah ini tersedia di Puskesmas Kecamatan Pancoran, Jalan Potlot II No 6 RW 6, Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Program ini akan berlangsung selama Senin - Kamis dengan suntikan vaksin Pfizer, dan pada hari Jumat yaitu vaksin Moderna.

Adapun syaratnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia 18 tahun ke atas, sudah lewat dari enam bulan sejak suntikan dosis lengkap, serta memiliki tiket vaksin booster ketiga yang dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.

Informasi kontak untuk mengetahui lebih lanjut perihal vaksinasi di wilayah ini bisa dilihat di akun Instagram @puskesmaspancoran

Jakarta Barat

Lokasi vaksin booster di Jakarta Barat tersedia di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk di Jalan Raya Kebon Jeruk No 2 RW 1, Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Vaksinasi dijadwalkan setiap hari Senin - Jumat pada pukul 08.00 - 14.00. Adapun syaratnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia 18 tahun ke atas, sudah lewat dari enam bulan sejak suntikan dosis lengkap, serta memiliki tiket vaksin booster ketiga yang dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.

Informasi kontak untuk mengetahui lebih lanjut perihal vaksinasi di wilayah ini dapat dilihat di akun Instagram @puskesmaskedoyaselatan

Jakarta Pusat

Lokasi vaksin di Jakarta Pusat berada Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih yang berlokasi di Jalan Pramuka Sari I RT 14/08 Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta.

Vaksinasi dijadwalkan setiap hari Senin - Jumat pada pukul 08.00 hingga 12.00. Adapun syaratnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia 18 tahun ke atas, sudah lewat dari enam bulan sejak suntikan dosis lengkap, serta memiliki tiket vaksin booster ketiga yang dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, syarat lainnya adalah membawa KTP dan berbadan sehat.

Informasi kontak untuk mengetahui lebih lanjut perihal vaksinasi di wilayah ini dapat dilihat di akun Instagram @puskesmas_cemput

Jakarta Utara

Lokasi vaksin booster di Jakarta Utara saat ini tersedia di Puskesmas Kelapa Gading di Jalan Pelepah Elok Blok HF7 RT 4/7 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Lokasi penyuntikan sendiri di GOR Judo.

Vaksinasi akan dilakukan pada Senin - Jumat selama dua sesi. Sesi pertama dillakukan pada pukul 09.00 - 12.00, sementara sesi dua dilakukan pada pukul 13.00 - 14.00.

Adapun syaratnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia 18 tahun ke atas, sudah lewat dari enam bulan sejak suntikan dosis lengkap, serta memiliki tiket vaksin booster ketiga yang dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.

Informasi kontak untuk mengetahui lebih lanjut perihal vaksinasi di wilayah ini dapat dilihat di akun Instagram @pkc_kelapagading

Jakarta Timur

Lokasi vaksinasi Jakarta Timur berada di Puskesmas Kecamatan Matraman yang berada di Jalan Pisangan Baru Timur No 2A RT 4/9 Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur

Pelaksanaan vaksinasi digelar pada pukul 13.00 hingga 15.00. Dengan sejumlah syarat sepeti usia 18 tahun ke atas, hanya tersedia untuk penerima vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, jarak pemberian 6 bulan setelah dosis ke 2, wajib membawa bukti vaksin dosis ke 2, dan e-ticket vaksinasi dosis ketiga.

Informasi kontak untuk mengetahui lebih lanjut perihal vaksinasi di wilayah ini dapat dilihat di akun Facebook Puskesmas Kecamatan Matraman


(cha/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menkes Gratiskan Vaksin Booster Bagi Lansia & Peserta BPJS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular