Ini Bentuk KTP Digital yang Ada di HP Kamu
Jakarta, CNBC Indonesia - KTP berbasis digital sudah di depan mata. Nantinya masyarakat tak perlu lagi menyimpan KTP fisik di dompet melainkan dengan smartphone yang dimiliki.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan nanti KTP akan ada dalam ponsel dan tersedia QR code. Jadi saat membutuhkan data hanya memindai kode tersebut.
"Dokumen cukup di HP foto KTP didigitalkan berupa QR Code. Butuh datanya tinggal scan qr. tidak perlu foto copy," jelas Zudan dalam Profit CNBC Indonesia, Kamis (6/1/2021).
Dia mengatakan pihaknya sudah mendesain aplikasi Dukcapil Qr Code Reader yang dapat diunduh di toko aplikasi resmi. Ini dapat dilakukan dengan gratis.
"Kalau untuk scaner QR Code di HP. Dari Dukcapil sudah mendesain aplikasi mendownload di Play Store. Ada Dukcapil QR Code Reader. Tidak perlu beli, tinggal dipakai di sini, sudah menyiapkan di sana," kata Zudan.
Dia menjelaskan untuk syarat masyarakat memiliki KTP Digital adalah sudah memiliki KTP Elektronik. Jika tidak maka tidak bisa membuat identitas berbasis digital.
Pengaplikasian KTP Digital ini akan menggunakan nomor HP. Zudan mengatakan masyarakat harus memilih nomor HP yang digunakan untuk didaftarkan pada pihak Dukcapil.
Berikutnya melakukan verifikasi dengan foto wajah penduduk. Jika cocok maka data digital ID akan dikirimkan.
"Menggunakan NIK, kemudian foto wajah maka nanti akan keluar hasilnya cocok enggak dengan yang di Dukcapil," ungkapnya.
(npb/npb)