Persiapkan Diri! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Jumat, 31/12/2021 07:20 WIB
Foto: Infografis/ Kartu Pra-Kerja Gelombang 16/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada kabar baik bagi Anda yang sedang menunggu program Kartu Prakerja gelombang 23. Pemerintah akan melanjutkan program tersebut dengan skema pelaksanaan yang bersifat semi bantuan sosial (bansos) di tahun 2022 mendatang.

Pemerintah memastikan akan mengalokasikan dana sebesar Rp 252,3 triliun, di mana 4,3% dana akan digunakan untuk anggaran program Kartu Prakerja. Pelaksanaan program Kartu Prakerja juga tidak hanya dilakukan secara daring atau online, melainkan juga secara offline.

Manajemen Prakerja sendiri telah memberikan informasi bahwa tombol pendaftaran dan penautan rekening di laman dashboard Prakerja telah dinonaktifkan pada Rabu (15/12/2021) pukul 23.59.


Pendaftaran akun baru nantinya akan diaktifkan kembali menjelang pembukaan gelombang 23 tahun 2022.

Meski belum ada kepastian secara resmi dari pemerintah tentang kapan pastinya program ini akan dibuka kembali untuk gelombang 23, Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja tetap membuka pendaftaran untuk masyarakat yang akan mengambil program ini.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, peserta harus memperhatikan syarat yang perlu dipenuhi.

Berikut informasi mengenai syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar:

1 Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2 Berusia 18 tahun ke atas.
3 Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4 Calon peserta sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, pelaku usaha mikro dan kecil.
5 Calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
6 Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD
7 Maksimal 2 NIK di dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang diperbolehkan menerima Kartu Prakerja.

Halaman Selanjutnya >>> Cara Mendaftar Prakerja Gelombang 23


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi Digital RI Lewat AI, Cloud & Data Center

Pages