Kapan Booster Vaksin Covid Bisa Disuntikan? Ini Jawaban BPOM

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memberi booster pada Januari 2022 mendatang. Namun menurut Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki hal ini mungkin tak bisa dilakukan.
Sebab saat ini masih dilakukan pengujian untuk vaksin booster. "Kelihatan untuk booster tidak bisa diberikan bulan Januari, menunggu (kajian) untuk dasar pemberian booster," jelasnya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (14/12/2021).
Balitbangkes (Balai Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan) dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Indonesia (UI) sendiri sedang melakukan uji coba untuk vaksin booster. Saat ini dilakukan vaksin primer menggunakan Coronavac (Sinovac) dan AstraZeneca dengan boosternya Coronavac, AstraZeneca dan Pfizer.
Menurut Kepala Badan POM, Penny Lukito, kemungkinan diharapkan pertengahan Januari 2022 untuk Sinovac bisa mendapatkan data untuk izin penggunaan darurat. Sementara uji untuk AstraZeneca adalah pada April 2022 mendatang.
Sementara data interim yang akan dilihat adalah 28 hari setelah dosis ketiga. Dengan akan dilanjutkan setelah 6-12 bulan setelahnya. "EUA (izin penggunaan darurat) booster balitbangkes diharapkan selesai April 2022," kata dia.
Vaksin yang sedang diuji tersebut bersifat heterologous. Yakni menggunakan vaksin berbeda dari dua dosis awal.
Di saat bersamaan ada booster homologous yang sedang berproses untuk final di bulan Desember ini. Vaksin tersebut adalah Pfizer, AstraZeneca dan Sinovac yang kemungkinan dikeluarkan EUA bulan Januari.
"Namun untuk menggunakan booster homologous sudah berproses dalam final bulan Desember sudah keluar akhir finalisasi Pfizer, AstraZeneca dan Sinovac vaksin homologous dikeluarkan EUA bulan Januari," jelas Penny.
[Gambas:Video CNBC]
AS Sarankan Orang Ini Disuntik Vaksin Covid-19 Empat Kali
(npb/roy)