
Sri Mulyani Ungkap Mereka yang Rawan Terjerat Pinjol Ilegal

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia tak ubahnya seperti rentenir atau lintah darat, karena memiliki bunga pinjaman yang tinggi dan jatuh tempo pembayaran yang singkat.
Sementara di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi Covid-19 menuntut masyarakat untuk bisa bertahan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Maka tak heran segala cara dilakukan, termasuk melakukan pinjaman dana melalui pinjol.
Sayangnya, kata Sri Mulyani, masyarakat yang terjerat dalam pinjol ilegal ini adalah mereka yang sangat minim literasi keuangannya, baik itu keluarga miskin, pengusaha kecil dan menengah (UMKM), bahkan juga kaum perempuan.
Sri Mulyani memiliki ide agar semua negara di dunia mempunyai standar literasi keuangan yang bisa menyasar kepada kaum-kaum rentan, terutama mereka kelas menengah bawah hingga perempuan. Topik ini kata dia, akan pemerintah bawa pada Presidency G20 2021-2022.
"Negara G20 perlu mengembangkan standar literasi keuangan dengan memberikan penilaian terhadap perangkat dan juga mengembangkan strategi serta program untuk mempromosikan pendidikan keuangan," jelas Sri Mulyani dalam OJK-OECD Conference, Kamis (2/12/2021).
"Kita perlu menyasar terutama keluarga miskin, lansia, masyarakat kurang berpendidikan, pemilik usaha kecil dan menengah, juga wanita. Ini semua adalah kelompok rentan yang dapat menjadi mangsa aktivitas keuangan ilegal," ujarnya lagi.
Menurutnya perlindungan konsumen yang kuat juga dibutuhkan agar bisa memperlebar akses ke layanan keuangan yang menguntungkan daripada memberikan risiko bagi masyarakat.
"Perlindungan konsumen yang kuat sangat penting agar layanan keuangan bisa meluas dan konsumen bisa menikmati benefitnya daripada ancaman risiko," ujarnya.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Coba-Coba! Ini Risiko Besar Nekat Tak Bayar Pinjol